Buruh Jabodetabek Bersolidaritas Terhadap 47 Pekerja PT. Sokonindo Automobile yang di PHK Sepihak

Serang, KPonline – Buntut PHK sepihak yang dilakukan terhadap 47 orang karyawan PT. Sokonindo Automobile pada 31 maret 2022 kemarin, jalan utama kawasan modern industrial estate di blokade massa aksi solidaritas, Jumat (8/4/2022).

Akibatnya jalan utama kawasan modern industrial tidak bisa dilewati oleh kendaraan dari perusahaan lain.

“Jangan marah pak sopir, kalau mau marah dan salahkan, silahkan ke PT. Sokonindo karena mereka yang membuat kita lakukan ini,” ucap Mubarok selaku Divisi Aksi Nasional Garda Metal.

Dalam aksi ini, massa yang datang bukan hanya dari kab. Serang tetapi juga diikuti oleh massa aksi dari Jabodetabek sebagai bentuk solidaritas terhadap korban PHK sepihak dan kesewenang-wenangan PT. Sokonindo Automobile terhadap 47 orang yang terdiri dari pengurus dan anggota PUK SPAMK FSPMI PT. Sokonindo Automobile.

Dalam orasinya Gunawan selaku Ketua Konsulat Cabang FSPMI kab. Serang menegaskan bahwa tindakan manajemen tidak manusiawi.

“Tindakan manajemen tidak manusiawi yang mem-PHK karyawannya tanpa alasan dan PHK harus kita lawan dengan hukum ketenagakerjaan,” tegas Gunawan.

Penulis : Muhaimin
Foto : kontributor serang