Buruh Harus Serius Menangkan Partai Buruh Agar Negara Kesejahteraan Dapat Terwujud

Bekasi, KPonline – Partai Buruh adalah sebuah partai politik Indonesia yang merupakan keberlanjutan dari Partai Buruh yang didirikan pertama kali oleh Muchtar Pakpahan pada 28 Agustus 1998. Partai ini dipimpin oleh Said Iqbal yang terpilih sebagai presiden partai pertama pada konferensi pembentukan kembali partai pada 5 Oktober 2021 yang lalu.

Dikutip dari berbagai media bahwa Partai buruh adalah salah satu partai politik di Indonesia yang sudah mengikuti 3 pemilihan umum. Partai ini juga beberapa kali berganti nama dan lambang untuk mengikuti Pemilu meski tidak pernah lolos ke parlemen.

Partai Buruh pertama kali didirikan pada 28 Agustus 1998, tiga bulan setelah Presiden kedua Republik Indonesia Suharto menyatakan berhenti pada 21 Mei 1998 dalam gelombang demonstrasi menuntut reformasi.

Setelah melalui proses verifikasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Buruh yang dipimpin Muchtar Pakpahan bisa mengikuti Pemilu 1999. Saat itu nama partai tersebut adalah Partai Buruh Nasional dengan nomor urut 37. Pada Pemilu 1999, Partai Buruh Nasional hanya memperoleh 140.980 suara atau 0.13 persen.

Partai Buruh kemudian berubah nama menjadi Partai Buruh Sosial Demokrat untuk bisa mengikuti Pemilu 2004. Saat itu mereka mendapatkan nomor urut 2. Perolehan suara Partai Buruh Sosial Demokrat pada Pemilu 2004 sebanyak 636.397 atau 0.56 persen.

Partai Buruh kemudian dinyatakan tidak lulus verifikasi KPU untuk bisa mengikuti Pemilu 2009. Namun, setelah menggugat ke Majelis Konstitusi mereka bisa mengikuti Pemilu 2009 dengan nomor urut 44. Perolehan suara Partai Buruh pada Pemilu 2009 mencapai 265.203 (0.25 persen).

Dikutip dari situs resmi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan 4 Konfederasi serikat pekerja dan 50 federasi serikat pekerja tingkat nasional sampai organisasi nelayan kemudian mendeklarasikan kembali perubahan susunan kepengurusan dan lambang Partai Buruh pada 5 Oktober 2021.

Sejumlah organisasi yang mendukung deklarasi perubahan Partai Buruh adalah pengurus Partai Buruh sebelumnya, Rumah Buruh Indonesia unsur konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Rumah Buruh Indonesia unsur Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Organisasi Rakyat Indonesia – KSPSI Serikat Petani Indonesia (SPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Rumah Buruh Indonesia unsur FSP KEP, Rumah Buruh Indonesia unsur FSP FARKES Reformasi, Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FPTHSI), dan Gerakan Perempuan Indonesia (GPI).

Sampai saat ini Partai Buruh dengan nomor urut 6 ini menyatakan sudah mempunyai perwakilan daerah di 34 provinsi, 483 perwakilan tingkat Kabupaten/Kota, dan 2.714 perwakilan di tingkat kecamatan.

Salah satu tokoh masyarakat Cikarang Selatan yang enggan disebut namanya kepada koran Perdjoeangan mengatakan punya harapan baru terhadap partai buruh. Hal ini disampaikan karena pengalaman anaknya yang sampai saat ini bekerja dengan status kontrak.

“Semakin berat kita orang tua mengarahkan anak harus kerja dimana karena status hanya kontrak. Setidaknya ada harapan baru ketika nanti partai buruh berkuasa dan saya berharap seluruh buruh di Indonesia juga serius agar harapan negara kesejahteraan dapat diwujudkan,” pungkasnya. (Yanto)