Dilaporkan dalam Rakor, PKB SPLP FSPMI Bekasi Capai 85%

Dilaporkan dalam Rakor, PKB SPLP FSPMI Bekasi Capai 85%

Bekasi, KPonline – Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPLP FSPMI) Bekasi menggelar rapat koordinasi pada Sabtu, 8 Agustus 2026 di Sekretariat KC FSPMI Bekasi, Jl. Yapink Putra No.11, Tambun Selatan, Bekasi.

Rakor dihadiri oleh pengurus PC dan PUK SPLP FSPMI Bekasi dengan total sekurang-kurangnya 113 peserta dari 38 PUK SPLP FSPMI Bekasi.

Dalam sesi laporan, Bidang Advokasi PC SPLP FSPMI Bekasi, Heru Purdiyanto, S.H. menyampaikan rencana strategis bidangnya. Bidang advokasi berencana membuat buku saku panduan advokasi.

“Tujuannya agar pengurus PUK SPLP FSPMI mengerti dan memahami terkait Bipartit dan mediasi,” ujar Heru.

Buku saku ini diharapkan menjadi pegangan praktis bagi pengurus di tingkat unit kerja saat menghadapi permasalahan ketenagakerjaan.

Sementara Bidang PKB dan Pengupahan PC SPLP FSPMI Bekasi, Supriyatno dan Mohammat Indrayana, S.H. memaparkan capaian perjanjian kerja bersama di PC SPLP FSPMI Bekasi. Ia menekankan pentingnya isi PKB yang berkualitas.

“Saat ini capaian PKB di SPLP FSPMI Bekasi sekitar 85%. Artinya dari 61 unit kerja, sekitar 48 unit kerja sudah ber-PKB,” jelas Supriyatno.

“PKB adalah kesepakatan antara serikat pekerja dengan pengusaha yang nilainya harus lebih baik dari undang-undang. Maka mari kita diskusikan agar nilai dalam PKB lebih baik dari undang-undang,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Supriyatno juga menyampaikan rencana Latihan Dasar Garda Metal. Ia mengajak ketua dan sekretaris PUK untuk ikut serta dalam Latsar tersebut.

“Ini kita lakukan agar pengurus memiliki kemampuan lebih dibandingkan anggota biasa,” tegasnya.

M.Indrayana, S.H. menambahkan bahwa dewan pengupahan sudah memulai rapat perdana, terkait hal itu ia meminta PUK SPLP FSPMI Bekasi untuk mengumpulkan data KBLI perusahaan

“Segera sampai ke kami terkait KBLI yang lima digit pasalnya apa yang disampaikan pengusaha sering berbeda dengan KBLI terdaftar,” kata Indrayana.

Rakor ini menjadi langkah konsolidasi SPLP FSPMI Bekasi untuk memperkuat kapasitas pengurus, meningkatkan pemahaman hukum ketenagakerjaan, dan memastikan setiap PKB di unit kerja benar-benar memberikan perlindungan lebih bagi pekerja.

Hingga berita dirilis rapat koordinasi dengan penuh semangat untuk perbaikan organisasi kedepan. (Yanto)