Buruh Geram, Ketua DPRD Lebak Tidak Bisa Ditemui

Lebak, KPonline – Masih tentang Aksi Penolakan Kenaikan BBM, buruh Lebak konsisten menunggu perwakilan pimpinan federasi diterima oleh DPRD Lebak, Jum’at (23/09/2022).

Tak hanya aliansi buruh lebak, yang terdiri dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Petani Indonesia (SPI) pun turut turun dalam aksi kali ini.

Pimpinan buruh diterima oleh DPRD anggota Komisi III bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan rakyat yang diwakili oleh Bambang, SP selaku Ketua Komisi III dan Medi Juanda, Sekretaris Komisi III.

Sempat membuat geram buruh, karena ketidakhadirannya Ketua DPRD dalam agenda hari ini.

Soni Andika selaku Konsulat Cabang FSPMI Serang sekaligus delegasi DPW FSPMI Banten menegaskan upah Kabupaten Lebak menjadi upah terendah, sementara harga bahan pokok dan BBM melesat naik. Tambah terhimpitlah buruh di Kabupaten Lebak.

Dia juga mengatakan, dari 10 tuntutan buruh Lebak, tempo hari pun sudah dilakukan audiensi tetapi tidak ada tindaklanjut dari kerja Disnaker.

“Kesenjangan yang terjadi terhadap permasalahan buruh kab. Lebakpun tidak ada tindaklanjut dari disnaker setempat, lalu Pemerintah Daerah hanya diam saja?” ungkapnya.

Hal ini dibantah oleh Bambang dari Komisi III Bidang Ketenagakerjaan.

“Kami sudah melakukan dengar pendapat dengan disnaker, kami akan langsung melakukan sidak terkait kepesertaan BPJS, perusahaan mana saja yang belum menjalankan,terkait upah, perusahaan yang masih seenaknya membayar upah, akan kami tindak tegas. Kalo Dinas tidak memberikan data dan melakukan inspeksi, kami sendiri yang akan turun,” pungkasnya.

Bicara soal upah, Bambang juga mengatakan, Selasa besok, kenaikan upah akan dilakukan rapat sebelum rapat pleno di bulan Oktober atau november nanti.

“Rekomendasi akan dikeluarkan, saya minta perwakilan buruh pun bisa hadir memberikan usulan terkait perhitungannya,” kata Bambang.

Ditambahkan pula oleh Medi Juanda, pihaknya sepakat dengan buruh dan surat pernyataan sikap akan dikeluarkan untuk menolak kenaikan harga BBM dengan tujuan Ketua DPR RI.

Penulis : Mia