Buruh FNG Bertahan Hingga Larut Malam di Bawah Ancaman Pembubaran

Para buruh PT FNG bertahan hingga larut malam, Senin (27/8/2018). MEDIA PERDJOEANGAN/DKI Jakarta

Jakarta, KPonline – Usai perundingan antara PUK SPAI FSPMI PT. FNG yang didampingi Tim Advokasi PC SPAI FSPMI DKI Jakarta, Kardinal dan Amrizal serta Pangkorda Garda Metal DKI, Dadang Cahyadi mengalami deadlock, ratusan pekerja bertahan di depan perusahaan, Senin (27/8/2018).  Para buruh siap menginap di dalam perusahaan sampai pihak pengusaha membatalkan PHK.

Pihak aparat keamanan meminta massa yang melakukan aksi untuk segera membubarkan diri. Bila segera membubarkan diri, maka akan diturunkan pasukan untuk membubarkan paksa.

Bacaan Lainnya

Para buruh bertahan hingga sekitar pukul 21.30 wib. Namun akhirnya mereka bersedia membubarkan diri setelah ada informasi jika siang ini (Selasa, 28 Agustus 2018) akan ada perundingan lanjutan.

Diberitakan sebelumnya, perusahaan yang terletak di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur ini mengeluarkan surat PHK sepihak tertanggal 24 Agustus 2018 dengan alasan bangkrut.

Efektif berlaku pada hari Selasa 28 Agustus 2018, nama-nama 282 pekerja yang tercantum dalam lampiran surat tersebut tidak diperbolehkan masuk ke lokasi kerja. Patut menjadi sebuah kecurigaan tentang adanya indikasi pemberangusan serikat pekerja, karena seluruh pekerja yang di PHK adalah pengurus PUK SPAI FSPMI PT. FNG dan anggotanya.

Baca juga:

Biadab, Perusahaan Ini PHK Ratusan Orang Pekerja

FSPMI Berjuang Tolak PHK di PT FNG

Deadlock, Massa Aksi Tahan Manajemen PT.FNG Tak Boleh Pulang

Baca artikel lain mengenai PUK SPAI FSPMI PT FNG

Pos terkait