Buruh Batam Datangi Lagi Kantor Gubernur Kepulauan Riau

Batam,KPonline – Jum’at, (14/1), kembali Aliansi Buruh Batam berkumpul dan bergerak menuju Kantor Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan tujuan menemui Gubernur Kepulauan Riau Ahmad Ansar. Mereka masih berharap besar Gubernur mau merevisi besaran Upah Minimum Kota Batam agar bisa memenuhi kebutuhan hidup.

Seperti diketahui saat ini harga kebutuhan hidup mengalami lonjakan kenaikan harga yang tidak terkontrol. Contoh salah satu komoditi minyak goreng yang beberapa waktu lalu mulai naik hingga hampir dua kali lipat harga sebelumnya, tak bisa segera di kontrol oleh pemerintah. Ini baru satu komoditi yang merupakan salah satu kebutuhan pokok kebutuhan hidup.

Bacaan Lainnya

Konsulat Cabang FSPMI Kota Batam, Yapet Ramon, lewat orasinya, berteriak agar pemerintah pusat mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Ini adalah isu nasional buruh di Indonesia saat ini. Dia melanjutkan agar Gubernur mencabut Kasasi Gubernur Kepulauan Riau tentang UMK Kota Batam 2021 di Mahkamah Agung. Serta dia meminta agar pemerintah mencabut atau revisi SK 1373 tentang upah Kota Batam 2022.

Sejak beberapa waktu yang lalu buruh Kota Batam mendirikan Posko Keprihatinan Upah yang jaraknya tak begitu jauh dari Kantor Gubernur Kepulauan Riau sebagai bentuk prihatin dan protes terhadap upah murah saat ini. Mereka sangat kecewa dengan Gubernur yang seolah tak memiliki kepekaan terhadap masyarakatnya khususnya kaum pekerja.

Akibat dari perjuangan buruh untuk upah saat ini, ternyata juga berdampak adanya beberapa buruh yang dikriminalisasi atau mendapatkan tekanan dari tempat mereka bekerja.

Buruh-buruh yang datang ke kantor gubernur ini, juga berjanji akan melakukan aksi solidaritas terhadap kawan-kawan mereka yang saat ini mendapatkan perlakuan tidak adil dari tempatnya bekerja.

Kita berharap permasalahan upah buruh yang sangat kecil ini bisa menemukan solusi kongkrit dari kepala daerah.

(Dion)

Pos terkait