Buruh Bandung Barat Kembali datangi Kantor Bupati

Bandung Barat,KPonline – Jum’at 14 Februari 2020 skitar Pukul 07.00 WIB,Buruh yang tergabung dalam koalisi sembilan datangi kantor Bupati di Jl. Padalarang – Cisarua KM.2.Desa Mekarsari,Kecamatan Ngamprah,Kabupaten Bandung Barat,namun kedatangan mereka kali ini tidak membawa masa seperti yang dilakukan pada tanggal 6 Februari 2020,beberapa hari yang lalu.

Ya kedatangan kami hari ini dalam rangka menindak lanjuti aksi unjuk rasa pada tanggal 6 Februari 2020,dimana saat itu Bupati telah berjanji akan membahas lebih lanjut dalam agenda Audensi dan hal tersebut baru terlaksana pada hari ini, walaupun Bupati menjadwalkan acara audensi ini pada pagi hari yaitu pukul 06.00 WIB,guna untuk membahas mengenai aspirasi buruh yang belum terakomodir oleh Pemerintah Daerah Kab.Bandung Barat pada saat itu,”Ujar Dede Rahmat Ketua koordinator Koalisi 9.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Dede menjelaskan,walaupun agenda kita pagi hari sekali,namun para Pimpinan Serikat Pekerja bisa dapat hadir dan beraudensi.Adapun perwakilan SP/SB yang hadir dalam kesempatan hari ini antara lain :

1.Bupati Kab. Bandung Barat (H. Aa Umbara, SIP)
2. Kadisnaker Kab. Bandung Barat (Drs. Iing Solihin, MM)
3. Kabid dan Kasi Disnaker Kab. Bandung Barat.
4. Sekretaris KC FSPMI KBB (Dede Rahmat)
5. Ketua DPC KSPSI (Dadang Suhendar)
6. Ketua DPC SPN (Budiman)
7. Ketua DPC SBSI 1992 (Wagiminuddin)
8. Ketua PC FSP KAHUT SPSI (Rahmansyah)
9.Ketua PC FSP TSK SPSI (H. E. Kuswana)
10. Ketua PC FSP RTMM SPSI (Mujianto).
Sementara ketua DPC Gobsi Ryan sudah konfirmasi tidak dapat hadir karena sakit.

Adapun beberapa poin pembahasan dalam kegiatan audensi antara Koalisi 9 SP/SB dengan pihak Pemkab KBB di antaranya sebagai berikut :

1.Pihak buruh meminta kebijakan kepada Bupati Kab. Bandung Barat terkait permasalahan RUU Omnibus Law Cilaka, yang merugikan kaum buruh di Wilayah Kab. Bandung Barat yang merasa kurang puas atas keputusan Pemerintah,sehingga meminta Bupati untuk merevisi redaksi draff rekomendasi serta masih adanya rasa kurang puas terkait permasalahan eksploitasi yang dilakukan kepada kaum Buruh atau kaum Pekerja di Wil Kab. Bandung Barat.

2.Pihak Buruh sedang berusaha mengadakan UMSK di Kab. Bandung Barat tanpa adanya niatan untuk menyinggung kepada pihak Pengusaha/ DPK Apindo yang akhirnya selama ini adanya mis komunikasi dan terkait permasalahan Perda Ketenagakerjaan yang masih jauh dari harapan Buruh dan meminta pelaksanaan Perda tersebut tidak merugikan pihak Buruh.

3.Untuk pelakasanaan Perda Ketenagakerjaan diharapakan Bupati membuat team yang memantau pelaksanaan serta diharapakan dari perwakilan Buruh dapat melihat penandatangan surat penolakan terkait permasalahan RUU Omnibus law.

4.Penyampaian Aspirasi penolakan dari kaum Buruh/Pekerja terkait RUU Omnibus law yang merupakan kebijakan Pemerintah Pusat,agar Bupati dapat mengatur teknis pelaksanaan dilapangan baik berupa Perbup maupun produk hukum lainnya sebagai antisipasi dari pelaksanaan RUU Omnibuslaw.

5.Terkait rapat LKS Tripartit yang akan dilaksanakan, diharapakan dapat dipimpin langsung oleh Bupati dan dapat meluangkan waktunya.

Penyampaian aspirasi dari SP/SB tersebut langsung mendapat tanggapan dari Bupati dan Kadisnaker KBB diantaranya sebagai berikut :

1.Bupati dan Kadisnaker telah melakukan komunikasi terhadap kaum Buruh serta Bupati mendukung aspirasi Buruh yang telah disampaikan. Untuk pelaksanaan program yang diberikan Bupati kepada Buruh telah terlaksana,akan tetapi masih terhambat oleh biaya serta di sisi lain pun pihak pemerintah tidak ingin merugikan Investor yang akan memberikan modalnya dalam mensukseskan pelaksanaan program tersebut.

2.Diharapakan kepada kaum Buruh dapat mempersiapakan darff/usulan terkait Perda untuk dibahas dalam rapat LKS Tripartit yang akan dilaksanakan serta di harapkan seluruh SP/ SB mempersiapkan persyaratan dalam permohonan program yang diberikan Bupati Kab. Bandung Barat.

Dari agenda Audensi tersebut dapat disimpulan,bahwa Bupati Kab. Bandung Barat mendukung terkait penolakan RUU Omnibus Law serta bersedia merevisi surat Rekomendasi dan Untuk rencana rapat LKS Tripartit Bupati akan menyempatkan hadir secara langsung.

(GS)

Pos terkait