Bupati Semarang Tak Bersedia Penuhi Tuntutan Buruh, FSPMI: Persiapkan Aksi Lebih Besar

Bupati Semarang Tak Bersedia Penuhi Tuntutan Buruh, FSPMI: Persiapkan Aksi Lebih Besar
FSPMI Semarang melakukan aksi menuntut upah layak. (Foto: Tim Media Semarang)

Semarang, KPonline – Bupati Semarang, Mundjirin menuturkan belum dapat memenuhi sejumlah tuntutan para demonstran, terkait pencabutan PP nomor 78 tahun 2015. Mundjirin menegaskan, dia hanya sebatas sebatas mengikuti peraturan dari pusat.

“Saya tak bisa melawan peraturan dari pemerintah pusat,” katanya saat menemui sejumlah perwakilan demonstran Gempur di kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang.

Pernyataan Mundjirin mendapat kritik keras dari aktivis dan pengurus FSPMI Semarang, Hakim. Seharusnya, kata Hakim, Bupati berpihak kepada kepentingan rakyat. Apalagi saat ini Semarang upahnya sangat kecil.

“Jika formula PP 78/2015 digunakan, tahun 2017 nanti upah kami di Semarang hanya sebesar Rp 1.742.000,” kata Hakim.

Kecil sekali untuk ukuran Semarang. Oleh karena itu, dia meminta agar Bupati bisa meniru keberanian Gubernur Aceh yang menaikkan upah sebesar 20 persen. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, buruh menuntut upah minimum sebesar Rp 2.175.521.

“Tidak ada pilihan lain bagi kami, selain mempersiapkan aksi lanjutan yang lebih besar untuk melawan kebijakan Bupati,” Hakim menegaskan.

Dalam aksi ini, ada tiga tuntutan yang disampaikan buruh yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran (GEMPUR), beranggotakan tiga Federasi Serikat Pekerja: FKSPN, FSP FARKES REFORMASI dan FSPMI.

Pertama, cabut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Kedua, tetapkan upah minimum Kabupaten Semarang tahun 2017 sebesar Rp 2.175.521. Ketiga, bila sejumlah tuntutan itu tak dipenuhi, maka akan digerakkan aksi massa lebih besar.

Sebelum bertemu dengan Bupati Semarang, GEMPUR melakukan aksi di kantor DPRD Kabupaten Semarang. Dari DPRD, mereka kemudian mendatangi Kantor Bupati dengan mematikan mesin motor dan mendorong kendaraan yang mereka gunakan.

Sementara itu, menanggapi tuntutan buruh, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Joni Budi Raharjo mengemukakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut poin-poin tuntutan.

“Kami belum dapat merekomendasikan. Kami akan bicarakan lebih lanjut dengan perwakilan Gempur dalam suasana yang lebih nyaman,” tuturnya di hadapan ratusan demonstran. (*)