Bupati Karawang Tangguhkan Pemberlakuan Ganjil-Genap di Kota Karawang, Ini Apresiasi Ketua KC FSPMI

Karawang, KPonline – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi berlakukan TNKB ganjil genap di Kota Karawang sepanjang jalan Tuparev – Kertabumi mulai tanggal 14 Agustus 2021 untuk antisipasi meningkatnya Kegiatan Masyarakat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang di perpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021 serta menjelang Hari Ulang Tahun RI yang ke 76 Tahun dan Karawang Minggu ini sudah memasuki Level 3. Jumat, (13/8/2021)

Pemberlakuan TNKB ganjil genap bagi Kendaraan bermotor di Kota Karawang ini ada merespons positif yang di apresiasi oleh Asmat Serum, S.H Ketua KC FSPMI Kabupaten Karawang yang beranggotakan Buruh FSPMI di Karawang mencapai 30.000 anggota.

Bacaan Lainnya
Pemberlakuan Ganjil – Genap di Kota Karawang

Apresiasi dan Support dari Asmat Serum, S.H ini di berikan Kepada Bupati Karawang dr.Hj.Cellica Nurrachadiana yang telah mengambil langkah bijaksana dengan mempertimbangkan masyarakat Karawang khususnya di Daerah Kota Karawang ataupun buruh yang melintas ataupun yang tinggal sepanjang Kota Karawang supaya tetap mengurangi kegiatan masyarakat yang sampai hari ini varian baru Covid-19 belum kunjung selesai.

Dengan adanya pergantian AKBP. Rama Samtama Putra, S.I.K, MH, M.Si ( Kapolres lama ) ke AKBP. Aldi Subartono, S.I.K, S.H, M.H (Kapolres Baru) Ia juga (Asmat Serum, S.H) mendukung bersama Kapolres baru AKBP Aldi Subartono, S.I.K, S.H, M.H atas Pemberlakuan TNKB ganjil genap Ini tanggal 14 Agustus 2021 guna pencegahan meningkatkannya Kegiatan Masyarakat dalam pemberlakuan PPKM level 3 ini.

“Saya yakin Ibu Bupati Cellica sudah Koordinasi dengan beberapa pihak lain dan telah dipertimbangkan atas aturan Genap ganjil tersebut di sepanjang jalan Tuparev – Kertabumi, di berlakukan mulai besok tanggal 14 Agustus 2021. Ini demi Masyarakat Karawang juga untuk Antisipasi meningkatnya yang terpapar Varian baru Covid-19, Keputusan ini pastinya ada yang Pro dan Kontra dan perlu di Sosialisasikan kepada seluruh masyarakat Karawang, Supaya tidak salah paham. Saya rasa Masyarakat memahami apa yang telah di putuskan oleh Bupati Karawang sebagai Pemerintah Daerah Karawang”, Jelasnya Asmat Serum, S.H. (Hsn)

Pos terkait