Subang, KPonline — Departemen Perempuan FSPMI terus mendorong penguatan kesadaran dan keberanian perempuan pekerja untuk melawan berbagai bentuk kekerasan seksual dan diskriminasi berbasis gender. Pesan tersebut disampaikan Mundiah, yang akrab disapa Tehmun, Ketua Bidang Departemen Perempuan FSPMI, saat mengisi materi dalam Solidarity Camp Perempuan SPAMK FSPMI di Campervan Park Sariater, Subang, Jawa Barat, Rabu (19/8/2026).
Di hadapan peserta, Mundiah tidak sekadar memberikan motivasi, tetapi membedah persoalan kekerasan seksual verbal dan kekerasan berbasis gender yang masih kerap dianggap sebagai persoalan sepele. Ia menegaskan bahwa ucapan, komentar, rayuan, candaan, maupun tindakan bernuansa seksual yang tidak diinginkan dan merendahkan martabat seseorang tidak boleh dinormalisasi atas nama humor, kebiasaan, ataupun relasi kerja.
Bentuk kekerasan tersebut dapat muncul dalam berbagai ruang, mulai dari catcalling, komentar terhadap tubuh, gurauan seksual, penghinaan yang merendahkan perempuan, hingga pelecehan melalui pesan pribadi dan media sosial. Persoalan menjadi semakin serius ketika tindakan tersebut muncul dalam relasi yang timpang, termasuk relasi kuasa di lingkungan kerja maupun organisasi.
Menurut Mundiah, dampak kekerasan seksual tidak berhenti pada tindakan yang terlihat. Korban dapat mengalami rasa takut, malu, kehilangan kepercayaan diri, merasa tidak aman, bahkan menghadapi trauma psikologis berkepanjangan. Karena itu, perjuangan melawan kekerasan seksual harus ditempatkan sebagai bagian dari perjuangan menjaga martabat, keselamatan, kesetaraan, dan hak perempuan.
Mundiah juga mengingatkan bahwa perempuan pekerja harus memahami hak serta jalur perlindungan hukum yang tersedia. UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) mengatur kekerasan seksual, termasuk pelecehan seksual nonfisik. Dalam konteks perlindungan korban, pengaduan juga dapat dilakukan melalui layanan pemerintah seperti SAPA 129 dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di daerah.
Pesan utama yang dibawa Tehmun dalam Solidarity Camp tersebut jelas: jangan diam ketika kekerasan terjadi, jangan menyalahkan korban, dan jangan membiarkan pelecehan dianggap sebagai candaan biasa.
Solidarity Camp Perempuan SPAMK FSPMI dengan demikian tidak hanya menjadi ruang membangun solidaritas, tetapi juga menjadi forum pendidikan yang mendorong perempuan pekerja memahami persoalan, berani bersuara, saling melindungi, dan membangun lingkungan organisasi yang bebas dari kekerasan serta diskriminasi berbasis gender.
Bagi Mundiah, perjuangan perempuan di dalam organisasi bukan sekadar menambah jumlah keterlibatan perempuan dalam kepengurusan. Lebih jauh, perjuangan tersebut harus memastikan perempuan memiliki ruang yang aman untuk berbicara, dihormati martabatnya, serta memiliki keberanian untuk melawan setiap bentuk kekerasan dan ketidakadilan.