Bukti Penolakan RUU Omnibus Law, Buruh Kabupaten Serang Lumpuhkan Jalan Utama Jakarta-Serang

Serang, KPonline – Setelah sejak pagi massa aksi buruh Kabupaten Serang yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, bergerak bersama sesuai intruksi untuk menyisir ke masing-masing pabrik baik di area Cikoja, Pancatama Serta Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang.

Mereka terus menyisir dari pabrik ke pabrik untuk mengajak kawan-kawan buruh lainnya agar ikut serta dalam aksi penolakan rancangan undang-undang Omnibus Law yang sangat merugikan kaum buruh.

Bacaan Lainnya

Siang ini (03/03), Massa aksi dari area Cikoja dan lebak juga hari ini bergabung, akhirnya sampai di depan Kawasan Industri Modern Cikande di sambut massa aksi Kawasan Industri Modern Cikande dan Pancatama yang sudah menunggu di kawasan tersebut.

Dalam aksi kali ini terlihat jelas, bahwa Buruh Kabupaten Serang sudah sangat marah dan muak terhadap aturan-aturan yang di buat para pemangku kebijakan yang semakin menyengsarakan nasib kaum buruh.

Seluruh massa aksi berkumpul di depan Kawasan Industri Modern Cikande, dengan menduduki akses jalan utama untuk mendengarkan orasi-orasi dari masing-masing pimpinan Federasi.

Sekitar kurang lebih pukul 14.00 WIB, terlihat jalan utama Jakarta-Serang di penuhi massa aksi dengan duduk di tengah jalan dan menutup akses jalan, sehingga menyebabkan kemacetan yang cukup parah.

“Terima kasih kepada seluruh buruh yang hari ini terlibat dalam aksi Penolakan RUU Omnibus Law, hari ini kita singkirkan dulu segala perbedaan baju atau pun bendera kita. Karena hari ini kita bersama-sama menyatakan dengan tegas bahwa Buruh Banten menolak dengan keras terkait RUU Omnibus Law yang semakin meyengsarakan kaum buruh,” ucap Isbandi Anggono di atas Mobil Komando. (Ayu)

Pos terkait