Bipartit PUK SPLP FSPMI PT HCAI Berbuah Hasil, Ancaman PHK Pengurus dan Anggota Tak Berlanjut

Bipartit PUK SPLP FSPMI PT HCAI Berbuah Hasil, Ancaman PHK Pengurus dan Anggota Tak Berlanjut

Morowali, KPonline – Perjuangan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPLP FSPMI) PT Hua Chin Aluminum Indonesia (HCAI) membuahkan hasil. Persoalan yang sebelumnya mengancam satu pengurus dan satu anggota dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) akhirnya tidak berlanjut setelah dilakukan perundingan bipartit pada September 2026 lalu.

Perundingan tersebut dilakukan oleh Ketua PC SPLP FSPMI Morowali, Murtarto, didampingi Sekretaris PUK SPLP FSPMI PT HCAI, Syamsinar, untuk memperjuangkan hak dan kepastian kerja bagi anggota serikat pekerja yang menghadapi persoalan di perusahaan.

Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan (24/10/2026) menyebutkan, persoalan yang dibahas dalam perundingan berkaitan dengan kebijakan mutasi pekerja. Salah satu persoalan menyangkut mutasi ke departemen General Affairs (GA), sementara persoalan lainnya berkaitan dengan pemindahan ke divisi berbeda.

Dalam pembahasan mengenai pemindahan divisi, serikat pekerja menekankan agar besaran uang keterampilan (skill allowance) tetap mengikuti besaran uang keterampilan sebelumnya, mengingat pekerja yang bersangkutan sama-sama bertugas sebagai operator mobile crane.

Bagi serikat pekerja, persoalan mutasi bukan sekadar pemindahan tempat atau divisi kerja. Kebijakan tersebut juga harus memperhatikan kompetensi, hak, serta kepastian kesejahteraan pekerja agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak yang bersangkutan.

Sekretaris PUK SPLP FSPMI PT HCAI, Syamsinar, menegaskan bahwa pekerja perlu berani menyuarakan hal-hal yang dianggap janggal, terutama ketika kebijakan muncul secara tiba-tiba tanpa penjelasan yang memadai.

Menurutnya, pekerja tidak boleh terbiasa menerima begitu saja setiap kebijakan perusahaan tanpa mempertanyakan dasar, alasan, dan dampaknya.

“Terkadang kita hanya perlu berani menyuarakan apa yang janggal dan berlaku secara tiba-tiba perlu dipertanyakan. Jangan terbiasa menerima aturan yang datang tiba-tiba tanpa kesepakatan kedua belah pihak, seolah itu hal yang lumrah,” ujar Syamsinar.

Ia menegaskan, setiap kebijakan yang menyangkut pekerja harus dikritisi secara rasional dan berdasarkan landasan yang jelas.

“Kritisi landasannya, tanyakan alasannya, periksa dampaknya terhadap pekerja. Karena diam atas kebijakan yang keliru hari ini, berarti menyiapkan tempat bagi ketidakadilan yang lebih besar esok hari,” katanya.

Syamsinar juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan akhirnya hadir dalam proses perundingan setelah serikat pekerja menyuarakan tuntutan agar pekerja asing (WNA) yang dipersoalkan dipulangkan ke negara asalnya serta meminta agar juru bicara yang bersangkutan dicopot dari jabatannya.

Namun, pihak-pihak yang secara khusus diminta hadir tidak berada di ruang rapat. Perundingan justru dihadiri oleh perwakilan manajemen asal China, Mr. Xiang, yang disebut sebagai pihak nomor satu di PT HCAI.

Kehadiran perwakilan manajemen tersebut menjadi bagian dari proses penyelesaian persoalan melalui jalur bipartit, yakni perundingan antara pekerja atau serikat pekerja dengan pengusaha untuk membahas persoalan hubungan industrial.

Tidak berlanjutnya ancaman PHK terhadap satu pengurus dan satu anggota menjadi hasil penting bagi PUK SPLP FSPMI PT HCAI. Peristiwa ini sekaligus menunjukkan pentingnya keberanian pekerja untuk bersuara dan peran serikat pekerja dalam mengawal persoalan hubungan industrial.

Bagi serikat pekerja, memperjuangkan hak anggota tidak cukup hanya dengan menyampaikan keberatan. Dibutuhkan keberanian membangun komunikasi, mengajukan tuntutan, dan membawa persoalan ke meja perundingan agar mendapatkan penyelesaian.

Perjuangan tersebut juga menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan yang menyangkut nasib pekerja perlu disampaikan secara transparan, memiliki dasar yang jelas, serta memperhatikan hak dan kepastian kerja.

Berserikat bukan sekadar memiliki organisasi, melainkan membangun keberanian kolektif agar pekerja tidak menghadapi persoalan sendirian.