Bidang Advokasi PUK SPAMK FSPMI PT. Namicoh Gelar Agenda Ngopi Buruh

Bidang Advokasi PUK SPAMK FSPMI PT. Namicoh Gelar Agenda Ngopi Buruh

Bekasi, KPonline – Bidang Advokasi PUK SPAMK FSPMI PT. Namicoh Andi Suhaendi & Dedi Riyanto menggelar agenda perdana Ngopi Buruh (Ngobrol Pemikiran Buruh) yang sebelumnya sudah tertuang di Progam kerja (proker periode 2024-2027 bersama jajaran Bakor, Sekbid, dan Manajemen PT. Namicoh, Rabu (22/01/2025).

Tepat pukul 17.30 WIB, agenda ngopi buruh dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya & mars FSPMI untuk menambah semangat perjuangan.

Agenda ini dimoderatori oleh Andri Susanto selaku sekbid bidang advokasi, lanjut dibuka sambutan pertama dari manajemen Roby Ilham yang didampingi A. Dwi Setyo.

Dalam pertemuan hari ini poin pokok pembahasan adalah terkait sosialisai isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) agar ke depan PUK dan Manajemen bisa seiring sejalan dalam menjalankan isi PKB.

“PKB yang sudah disepakati antara serikat pekerja (SP) dan Manajemen seharusnya menjadi tanggung jawab pihak manajemen untuk mensosialisasikan kepada seluruh karyawan, akan tetapi agenda sosialisasi ini timbul karena dorongan PUK agar tidak ada hal-hal yang sifatnya liar atau multitafsir dalam hal pelaksanaannya,” ujar ketua PUK sekaligus anggota DPRD Kabupaten Bekasi Surohman.

Sesi tanya jawab pun berlangsung terkait pasal yang masih dirasa belum jelas. Hal ini pun langsung direspon baik oleh pihak manajemen.

Agenda Ngopi Buruh dalam sosialisasi PKB ini akan langsung diinformasikan oleh peserta bakor kepada jajaran anggota dan di bantu melalui jalur komunikasi infokom PUK Namicoh.

Terpantau Media PUK, pada pukul 20.00 WIB agenda ini ditutup oleh Ketua PUK Surohman. Harapannya dengan agenda ini ke depan PUK dan manajemen bisa bersinergi dalam hal menjaga hubungan yang harmonis. (Heri Irawan)