Jakarta, KPonline-Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPEE FSPMI) PT Haleyora Powerindo menggelar rapat rutin bulanan. Agenda pertemuan ini berfokus pada tindak lanjut pascamediasi hak normatif, kegiatan internal organisasi, serta dinamika kebijakan Streamlining Services PLN.
Rapat diawali dengan evaluasi pascamediasi terkait pelaporan hak-hak normatif pekerja PT Haleyora Powerindo. Pihak PUK mencatat adanya itikad positif dari manajemen perusahaan. Kendati demikian, serikat pekerja menegaskan perlunya pengawalan ketat agar komitmen tersebut benar-benar terealisasi.
Surat anjuran resmi dari Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Barat yang telah diterima PUK SPEE FSPMI PT Haleyora Powerindo menegaskan bahwa seluruh tuntutan yang dimediasi merupakan hak normatif yang wajib segera dipenuhi perusahaan. Sudinakertransgi mengimbau para pihak menyusun Perjanjian Bersama (PB). Jika kesepakatan tidak tercapai, perselisihan tersebut akan dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
”Mengenai tindak lanjut pelaporan ke pengawasan ketenagakerjaan, prinsipnya sama. PUK akan terus mengawal proses ini hingga tuntas demi mendapatkan kepastian hukum,” tegas Ketua PUK SPEE FSPMI PT Haleyora Powerindo, Ade Wahyudi.
Selain persoalan hak normatif, PUK SPEE FSPMI mendorong terselenggaranya audiensi lanjutan dengan pihak manajemen. Agenda audiensi tersebut tidak hanya ditujukan untuk merumuskan Perjanjian Bersama, tetapi juga meminta kejelasan mengenai restrukturisasi entitas dan rencana merger sejumlah anak usaha dalam kerangka program Streamlining Services PLN yang kini tengah menjadi sorotan.
Rapat bulanan ini juga mematangkan agenda internal organisasi. Dalam waktu dekat, PUK menjadwalkan program pendidikan dan pelatihan bagi seluruh jajaran pengurus serta anggota serikat, bekerja sama dengan induk organisasi FSPMI, guna memperkuat kapasitas advokasi dan konsolidasi serikat.