*SIARAN PERS KC FSPMI BEKASI: 18 FEBRUARI 2020*
Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Bekasi kembali menggelar aksi besok Rabu (19/2/2020). Hal ini dilakukan untuk mendesak agar Pengusaha PT. KMK segera mempekerjakan kembali 19 orang yang di PHK sepihak.
Aksi unjuk rasa ini akan disuarakan KC FSPMI Bekasi di depan PT. KMK Plastics Indonesia di kawasan industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Demikian disampaikan Sekretaris KC FSPMI Bekasi, Suparno dan Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (PC SPEE) FSPMI Bekasi, Abdul Bais.
“Yang pasti besok bukan aksi terakhir, selama belum ada solusi yang terbaik buat pekerja maka aksi akan dilakukan terus menerus,” tegas Suparno.
Menurut Abdul Bais, setidaknya sudah 3 kali pihaknya berunding dengan Pengusaha PT. KMK dan aksi pemanasan sudah dilakukan pada tanggal 12 Februari 2020. Tapi belum ada itikad baik dari Pengusaha untuk segera melaksanakan anjuran dari Mediator Dinas Tenaga Kerja Kab. Bekasi.
“Perusahaan telah melakukan diskriminasi proses PHK terhadap 19 orang, karena pada saat Aksi Unjuk Rasa tanggal 12 Februari 2020 kita kedatangan tamu yang ter PHK oleh PT KMK akan tetapi upahnya sudah setahun lebih masih dibayar full.
Hal ini memperkuat dugaan pemberangusan Serikat Pekerja karena diantara 19 orang yg ter-PHK saat ini ada 12 orang pengurus Serikat Pekerja termasuk Ketua dan Sekretarisnya,” ujar Abdul Bais.
Terima Kasih
Abdul Bais, SE
Ketua PC SPEE Bekasi
Narahubung: Kordinator Media Perdjoeangan Bekasi, Aep Risnandar