Bertukar Pikiran untuk Menyelesaikan Masalah Perburuhan Dalam Ratin Garda Metal Bogor Kawasan Cikal

Rapat Rutin Garda Metal FSPMI Bogor untuk Wilayah Cikal.

Bogor, KPonline – Berkumpul dan berdiskusi merupakan momen yang baik untuk saling bertukar pikiran dan mencari rumusan untuk menyelesaikan sebuah permasalahan perburuhan yang terjadi diinternal PUK-PUK masing-masing. Terutama terkait permasalahan upah, terjadinya PHK sepihak, pemberangusan serikat pekerja (union busting), baik secara halus ataupun dengan cara pesangon paksa.

Pada 4 Juli 2019, PUK SPAMK-FSPMI PT. Surya Gemilang Perkasa menjadi tuan rumah rapat rutin Garda Metal kawasan Cileungsi-Klapa Nunggal. Agenda organisasi ini dihadiri kurang lebih 30 orang anggota Garda Metal kawasan Cikal dalam rangka pembahasaan beberapa hal penting.

Bacaan Lainnya

Diantaranya adalah halal bihalal FSPMI Bogor kawasan Cileungsi-Klapa Nunggal, pendataan anggota Garda Metal sekaligus pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA), buruh-buruh kawasan Cikal Peduli Yatim-Piatu, dan yang paling utama adalah diskusi terkait masalah upah, UMSK Kabupaten Bogor, PHK sepihak dan pemberangusan serikat pekerja.

Begitu pula permasalahan yang sedang dihadapi oleh PUK SPAMK-FSPMI PT. Surya Gemilang Perkasa selaku tuan rumah.

Mereka sedang menghadapi permasalahan Hubungan Industrial yang cukup kompleks, terkait PHK sepihak dan pesangon yang ala kadarnya tanpa dihitungnya masa kerja.

Bahkan, bisa dikatakan pesangon yang diberikan oleh pihak perusahaan tidak sesuai dengan UU ketenagakerjaaan yang berlaku sekarang.

“Hadirnya kami disini untuk memberikan semangat dan dukungan kepada kawan-kawan anggota FSPMI dari PUK SPAMK-FSPMI PT. Surya Gemilang Perkasa terkait masalah pesangon yang tanpa dihitung masa kerja mereka, selama bekerja disini,” ungkap Sakri, Koordinator Area Garda Metal Bogor Kawasan Cileungsi-Klapa Nunggal.

Sakri pun berpesan kepada seluruh anggota FSPMI yang hadir agar tetap menjaga semangat juang kaum buruh. Menurutnya, karena semakin menurunnya semangat kaum buruh saat ini dalam membela hak-haknya. (Gunawan/RDW)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *