Berikut tuntutan FSPMI Jepara saat Mayday

Jepara, KPonline – Bertepatan dengan hari peringatan May Day 2019, buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jepara mengelar aksi turun ke jalan. Para anggota FSPMI lebih memilih untuk menggelar aksi di jalan demi memperingati sejarah perjuangan May Day dan menuntut kesejahteraan bagi kaum buruh di Jepara, Rabu (1/5/2019).

Pada aksi kali ini FSPMI Jepara mengambil titik kumpul massa di halaman depan PT. SAMI-JF. Pukul 08.00 WIB terpantau sekitar ratusan buruh telah hadir guna mengikuti aksi kali ini.

Bacaan Lainnya

“May Day Is Not Holiday” merupakan tema yang diusung FSPMI Jepara saat turun ke jalan hari ini. Mereka akan menyuarakan beberapa tuntutan baik yang berskala nasional maupun berskala daerah, diantaranya adalah :

-Tolak Upah Murah/Cabut PP.78/2015 tentang Pengupahan. Naikkan komponen KHL menjadi 84 item.

-Hapus Outsourcing & Outsourcing Yang Berkedok Pemagangan.

-Tingkatkan Manfaat Jaminan Kesehatan & Jaminan Pensiun.

-Turunkan Tarif Dasar Listrik & harga Sembako.

-Tingkatkan Kesejahteraan dan Pendapatan Guru Honorer serta Pengemudi Ojek Online (Ojol).

-Terapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) di Kabupaten Jepara.

Dari beberapa tuntutan yang mereka sampaikan, Penerapan UMSK Kabupaten Jepara adalah yang paling jadi prioritas utama, untuk itu tujuan dari aksi ini adalah menuju Kantor Bupati Jepara untuk melakukan audiensi.

(Ded)

Pos terkait