Berhenti, Pekerja Upah Di Bawah 5 Juta Sementara Tak Lagi Dapat Bantuan Subsidi

Jakarta, KPonline – Pemerintah menghentikan bantuan subsidi upah untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp. 5 juta pada tahun ini.

Melalui Ida Fauziyah yang merupakan Mentri ketenagakerjaan mengatakan program bantuan subsidi upah pekerja ini tidak mendapatkan alokasi dana di APBN 2021.

Bacaan Lainnya

“Kami masih menunggu, sementara di APBN 2021 belum atau tidak di alokasikan. Nanti, kami lihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, tetapi memang tidak di alokasikan di APBN 2021” ujar Ida, Selasa (2/1/2021).

Meski begitu, sebagian program bantuan untuk pekerja yang terkena efek Pandemi covid 19 masih di lanjutkan. Namun, Ida tidak merincikan bantuan apa saja yang masih berjalan.

“Program-program itu sebagian akan terus jalan sampai kondisinya kembali normal, memang di arahkan untuk menangani dampak Pandemi covid 19” jelasnya.

Pandemi Covid 19 memang telah meningkatkan jumlah pengangguran. Tercatat hingga Agustus 2020 ada 9,77 juta orang pengangguran di Indonesia.

Karena itulah, sebagian program bantuan akan terus di lanjutkan hingga perekonomian normal kembali.

Hingga saat ini, Program Pra kerja sendiri belum di ketahui kapan pembukaan pendaftaran yang memasuki gelombang 12. Sementara itu, penyaluran bantuan subsidi Upah juga belum 100% terealisasi.

Sekitar 270.489 orang belum mendapatkan atau menerima bantuan subsidi upah yang pelaksanaanya terhenti. Total anggaran yang sudah di salurkan Rp29,44 triliun dari target sebesar Rp29,76 triliun. (Afr)

Pos terkait