Begini Cara PUK SPAI FSPMI PT Sepatu Bata Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja

Purwakarta, KPonline – Menyimak serta mengamati keadaan belakangan ini dimana semakin kuatnya pengusaha dalam meredam kesejahteraan pekerja dengan mencoba beralasan bahwa usaha yang sedang mereka lakukan sedang mengalami kelesuan. Menghadapi keadaan tersebut, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) PT Sepatu Bata TBK melakukan Meeting kepengurusan.

Agenda tersebut dilakukan di tenda juang PT Dada Indonesia dan diikuti oleh seluruh jajaran pengurus SPAI FSPMI PT Sepatu Bata TBK. Banyak hal dibahas, mulai dari kesejahteraan untuk rekan-rekan anggota hingga bahasan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di beberapa perusahaan yang masuk sektor aneka industri di kabupaten Purwakarta. Diantaranya saat ini adalah PHK sepihak PT Dada Indonesia yang tutup sejak 3 bulan lalu.

Bacaan Lainnya

Antisipasi dan penguatan organisasi rasanya saat ini dinilai perlu, berkaca pada kenyataan akan PHK di beberapa perusahaan mengisyaratkan kepada rekan rekan anggota untuk tetap kompak dan solid dalam menjaga hubungan industrial yang baik serta harmonis dengan pengusaha.

Kesejahteraan pekerja PT Sepatu bata TBK merupakan hal yang terus diperhatikan oleh PUK SPAI FSPMI PT Sepatu Bata.

“Agenda kita kedepan adalah meningkatkan kesejahteraan pekerja. Namun kita juga harus melihat kemampuan serta keadaan financial perusahaan. Setidaknya upah yang dibayarkan di tahun 2019 mengikuti ketentuan pemerintah dimana untuk Kabupaten Purwakarta Upah Minimum Kabupaten/Kota naik 8,03 persen,” kata Dani Mardani selaku Ketua PUK SPAI FSPMI PT Sepatu Bata.

PT Sepatu Bata merupakan perusahaan terbesar dalam dunia alas kaki di Indonesia. Bata atau T&A Bata Shoe Company terdaftar di Zlin,Cheko oleh dua bersaudara Thomas, Ana dan Antonin Bata (1894).

Perusahaan sepatu raksasa keluarga ini mengoperasikan empat unit bisnis internasional, diantaranya Bata Eropa,Bata Asia-Pasifik ,Bata Amerika latin dan Bata Amerika Utara.

Produk perusahaan ini hadir di lebih dari 50 negara dan memiliki fasilitas produksi di 26 negara sehingga dalam sejarahnya perusahaan ini telah menjual sebanyak 14 miliar pasang sepatu.

Di indonesia pengoperasian penjualan sepatu bata dijalankan oleh PT Sepatu Bata Tbk.Perusahaan ini pertama kali berdiri di Indonesia pada tahun 1939 dan sebelum tahun 1978 status bata di Indonesia adalah Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), sehingga dilarang langsung menjual ke pasar.

Bata menjual melalui para penyalur khusus (Depot) dengan sistem konsinyasi. Status para penyalur kemudian berubah pada 1 Januari 1978, dimana izin dagang bata dipindahkan menjadi Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDM).

Seharusnya nama besar perusahaan berbanding lurus dengan kesejahteraan pekerjanya, namun kenyataan sangat berbeda, salah satu diantaranya dimana uang makan para pekerja ternyata tidak cukup untuk memenuhi nilai standarisasi gizi yang baik yaitu sebesar 1400 kalori bagi pekerja dalam beraktivitas.

“Semoga tunjangan pekerja berupa uang makan dan transportasi bisa bertambah nominalisasinya dalam kurun waktu kedepan,” harap Dani Mardani.

Pos terkait