Begini Cara Prabowo – Sandi Mengembalikan Kedaulatan Ekonomi

Prabowo Subianto saat berbicara dalam Seminar Kebangsaan yang diselenggarakan KSPI di Gedung Djoeang 45, Jakarta Pusat, pada Minggu (29/4/2018)./FP Prabowo Subianto

Jakarta, KPonline – Perekonomian Indonesia tidak berkembang. Bahkan cenderung terpuruk. Kondisi itu terjadi akibat sistem perekonomian yang diterapkan di Indonesia tidak sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa, sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 33 ayat 3 UUD 1945.

Sudah jelas disebutkan dalam konstitusi, bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Namun sayangnya, kita melihat, bunyi pasal ini hanya indah di atas kertas. Tidak diimplementasikan dalam kebijakan.

Bacaan Lainnya

“Sistem ekonomi kita ini tidak sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa. Tidak sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945,” demikian disampaikan Prabowo saat bersilaturrahmi dengan kiai dan pengasuh Pesantren Tambakberas Jombang. Kamis (6/9/2018)

Akibat sistem perekonomian di Indonesia yang menyimpang, cita-cita pendiri bangsa dan UUD 1945, lanjut Prabowo, ketimpangan di Indonesia dewasa ini terasa semakin lebar.

Baca juga: Kaum Milenial dan Emak-Emak Mengeluhkan Lapangan Kerja

“Sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan kemakmuran untuk segelintir orang. Sekarang yang terjadi adalah kemakmuran untuk segelintir orang. Sekarang yang kaya hanya segelintir dan ternyata membawa uang ke luar negeri,” kata Prabowo.

Saya melihat, Prabowo Subianto adalah orang yang konsisten menyuarakan permasalahan ini. Tahun 2014 yang lalu, dia menyebut kekayaan Indonesia bocor ke luar. Kekayaan alam tidak tinggal di Indonesia. Padahal jika bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang gemah ripah loh jinawi.

Konsistensi atas apa yang diucapkan, apalagi dalam kurun waktu bertahun-tahun, menunjukkan bahwa apa yang disampaikannya natural. Bukan bahasa yang dipersiapkan tim kampanye untuk kepentingan pencitraan. Dengan kata lain, komitmen yang lahir dari dalam hati.

Terhadap komitmen yang seperti ini, kita percaya, jika kelak terpilih ia akan bekerja keras untuk mewujudkannya.

Banyak orang tahu, bahwa problem ekonomi bangsa ini tidak dijalankannya Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dengan penuh kesungguhan. Sekarang, melalui pemilu 2019, kita memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin yang memiliki komitmen kuat untuk mewujudkannya.

Apakah kesempatan seperti ini akan kita sia-siakan?

Pos terkait