Begini Cara Menaker Antisipasi PHK di Freeport

Menaker memberikan sambutan dalam acara Penganugerahan Liputan Media Terbaik tentang Perburuhan dan Serikat Pekerja. | Foto: Kascey

Jakarta, KPonline – Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri akan segera bertemu dengan serikat buruh PT Freeport Indonesia untuk mengantisipasi pemecatan buruh perusahaan tambang raksasa itu.

Hanif mengakui, sudah ada laporan sementara. Karena itu, dia akan verifikasi kejadian di lapangan.

Seperti diketahui, perundingan kelanjutan operasi PT Freeport Indonesia di Papua yang rumit dan penuh tarik ulur, mengancam nasib sebagian dari 32.000 buruh perusahaan pertambangan raksasa itu.

Baca juga: Terkait Peraturan Eksport yang Baru, Freeport Ancam Lakukan PHK Besar-besaran

Senin lalu, pimpinan eksekutif Freeport-McMoran, Richard Adkerson, mengungkapkan mereka akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemecatan terhadap 10% dari 32.000 tenaga kerja mereka, yang berarti setidaknya 3.000 pekerja. Freeport juga akan mengubah status 12.000 pekerja tetap menjadi pekerja kontrak.

“Prinsipnya begini, kebijakan pemerintah terkait Freeport pada dasarnya untuk mengembalikan semua proses perusahaan di Indonesia ini agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Hanif Dhakiri, seperti dilaporkan wartawan BBC Indonesia, Pijar Anugerah.

Baca juga: Ini Sindiran Menteri Jonan Soal Freeport yang Ancam Akan PHK Karyawan

“Jadi dalam konteks ini, jika ada masalah, ya sudah dirundingkan saja. Jangan sampai menggunakan tenaga kerja atau PHK sebagai alat untuk menekan pemerintah. Lebih baik dibicarakan secara baik-baik,” tegas Hanif.

Sebelumnya, Freeport mengatakan mereka harus melakukan PHK karena akan menghentikan produksi sementara dalam 10 hari ke depan, terkait belum adanya kesepakatan tentang perubahan status Freeport. Mereka menegaskan, langkah itu bukan untuk menekan pemerintah.

Baca juga: Membongkar PHK Massal yang Disembunyikan

Menaker Hanif Dhakiri memperingatkan, apa pun situasinya, PHK tidak bisa dilakukan begitu saja.

“Segala sesuatunya harus dibicarakan dengan serikat di situ, memenuhi ketentuan perundang-undangan.”

Karenanya, kata Hanif, “Kita minta kepada pihak Freeport untuk membuka ruang bagi teman-teman serikat pekerja untuk membicarakan soal kemungkinan-kemungkinan itu.”