Begini Awal Mula Ditetapkannya Hari Pekerja Indonesia

Seluruh massa anggota KSPI yang militan dan siap sedia berjuang adalah penentu bagi kemajuan organisasi.

Jakarta, KPonline – Latar belakang Hari Pekerja Indonesia menggunakan momentum kelahiran Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) pada tanggal 20 Februari 1973.

FBSI merupakan peleburan 21 serikat buruh sebelumnya yang merupakan serikat buruh yang berafiliasi pada partai politik dan terdapat pula serikat buruh yang netral.

Deklarasi kelahiran FBSI ini dianggap sebagai tonggak sejarah bersatunya para pekerja Indonesia oleh Pemerintah. FBSI sendiri pada kongres mereka 23-30 November 1985 berganti nama menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Sejarah Hari Pekerja Indonesia dimulai dengan dikeluarkannya Keppres Nomor 9 Tahun 1991 tentang Hari Pekerja Indonesia. Dalam kepres yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto tersebut Hari Pekerja Indonesia bukan merupakan hari libur.

Beberapa pihak yang enggan memperingati Hari Pekerja Indonesia menganggap bahwa justru kelahiran FBSI dan Hari Pekerja Indonesia merupakan sikap otoriter pemerintah yang hanya mengijinkan satu organisasi buruh. Itulah kenapa, serikat pekerja seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang lahir pasca reformasi menolak ikut serta merayakan Hari Pekerja Indonesia.

Seperti diketahui, Buruh di Indonesia sudah seringkali memperingati Hari Buruh Internasional sejak tahun 1918 di Surabaya dan terus berlanjut di era pemerintahan Soekarno. Barulah kemudian pada era Soeharto perayaan Hari Buruh tidak diijinkan dan diganti dengan perayaan Hari Pekerja Indonesia.