Bahas Sektor Unggulan, Rapat DPK Batam Masih Sampai di KBLI

Batam, KPonline – Dewan pengupahan kota (DPK) Batam hari ini (11/07/2019) kembali menggelar rapat guna membahas sektor unggulan kota Batam yang akan diterapkan tahun 2020

Anggota DPK dari unsur buruh Masrial mengungkapkan bahwa agenda DPK hari ini adalah penentuan sektor unggulan berdasarkan klasifikasi industri yang digunakan dalam survei industri pengolahan, yang mana berdasar kepada International Standard Industrial Classification of all Economic Activities (ISIC) revisi 4 , yang telah disesuaikan dengan kondisi di Indonesia dengan nama Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)

Bacaan Lainnya

Kode baku lapangan usaha suatu perusahaan industri ini ditentukan berdasarkan produksi utamanya, yaitu jenis komoditi yang dihasilkan dengan nilai paling besar. Apabila suatu perusahaan industri menghasilkan 2 jenis komoditi atau lebih dengan nilai yang sama maka produksi utama adalah komoditi yang dihasilkan dengan kuantitas terbesar.

Masrial juga meminta kepada setiap PUK untuk segera mengirim data KBLI masing masing perusahaannya agar proses pendataan segera selesai. Senada dengan Masrial, Sekjen KC FSPMI Batam, Andy Saputra juga berharap setiap PUK untuk membantu pendataan KBLI ini.

Seperti di ketahui bahwa dua digit pertama dalam KBLI menunjukkan golongan pokok bidang usaha – misalnya, 46 adalah perdagangan besar, dan 47 adalah perdagangan eceran – yang kemudian dirinci ke cabang-cabang usaha yang lebih spesifik menjadi KBLI 3 sampai 5 digit. Standar ini berlaku global

Misalnya, sebuah perusahaan bisa saja “menjual” dirinya sebagai konsultan komputer. Hal ini tentu kurang jelas, karena dunia komputer sangatlah luas. Dengan merujuk KBLI, perusahaan dapat lebih jelas menyampaikan bidang keahliannya dengan mengatakan bahwa bidang usahanya adalah KBLI 6201, maka perusahaan akan dipersepsikan sebagai ahli di bidang pemrograman aplikasi atau software komputer; sedangkan 4741 maka dapat dipersepsikan sebagai perusahaan perdagangan komputer dan perangkatnya

Selain KBLI, pembahasan sektor unggulan juga akan mempertimbangkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga pasar yang mana jumlah nilai tambah bruto (gross value added) yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di Batam ini akan menentukan sektor mana saja yang unggul.

DPK sendiri juga akan mempertimbangkan pengambilan data melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Rapat selanjutnya akan di adakan pada awal bulan depan. (Ali Gani)

Pos terkait