Audiensi Pra Mayday 2025, Bupati Subang : “Out sourching itu bentuk Pungli yang di biarkan”

Audiensi Pra Mayday 2025, Bupati Subang : “Out sourching itu bentuk Pungli yang di biarkan”

Subang, KPonline – Bertempat di ruang pertemuan lantai 2 Kantor Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita Bupati Subang menerima perwakilan dari Aliansi Buruh Subang (ABS) dalam acara Audiensi pra Mayday 2025. Audensi di mulai tepat pukul 10.00 wib sesuai jadwal yang telah di tentukan. Rabu, (30/4/2025).

Hadir dalam acara audiensi pra Mayday tersebut diantara nya Suwira,S.T.,S.H selaku Pimpinan ABS, yang juga sebagai Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Subang (KC FSPMI Kabupaten Subang), Nanang S selaku Ketua KASBI Kabupaten Subang, Hendra dari DPC SPN Kabupaten Subang, Perwakilan Serikat Abah Hery dari FSBBM.

Bacaan Lainnya

Hadir pula Warlan dari FSP SPSI Kabupaten Subang, Dedi Supianto Ketua Pimpinan Cabang FSPMI Subang, Kekey Nugraha Sekretaris Pimpinan Unit Kerja SPAMK FSPMI PT. Evolution Tyres.

Tidak ketinggalan Rona Mairansyah Kepala Dinas tenaga kerja Kabupaten Subang beserta jajaran nya, dan Tentunya Reynaldy Putra Andita Bupati Kabupaten Subang Reynaldi.

Dalam kesempatan bicara yang di berikan Suwira, ST, SH mewakili ABS menyampaikan beberapa hal, di antara nya terkait ada nya pendapat bahwa Labour Course, upah buruh tinggi sebagai salah satu terjadi ada nya PHK, Itu adalah issue bahkan cenderung Propokatif, dan mengada – ngada, faktanya di Provinsi Jawa Tengah dengan upah terendah Se-Indonesia, bahkan mungkin di Dunia, PHK massal tetap terjadi.

Selain Perda Ketenagakerjaan Kabupaten Subang yang harus segera di buatkan, Di sampaikan juga tentang Satgas PHK yang mana Unsur – unsur di dalamnya terdiri dari Pemerintah dalam hal di daerah penanggung jawab nya adalah Bupati, Pengusaha dan unsur Serikat Pekerja / Serikat Buruh.

Satgas PHK berkewajiban mengawasi apabila perusahaan melakukan PHK, apakah sesuai dengan aturan yang ada, apabila memang PHK massal itu terjadi harus di perhatikan bagaimana jaminan BPJS Kesehatannya.

Selanjutnya ada banyak kasus buruh Ter PHK di Kabupaten Subang, Buruh setelah di PHK tidak memiliki lagi jaminan kesehatan sama sekali, padahal jelas di aturan Permenkes ataupun BPJS kesehatan mereka berhak berobat gratis selama 6 bulan, dan harus di sertakan menjadi peserta JKN KIS PBI yang di biayai pemerintah daerah Subang, begitu pula dengan Jaminan BPJS ketenagakerjaannya, Masih banyak perusahaan yang tidak mendapatarkan buruh sebagai peserta BPJS TK Jaminan Pensiun, ataupun Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Diskusi berjalan penuh keakraban, Terkesan serius tapi santai, Dalam audensi Pra Mayday 2025 Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita dalam kesempatan bicara menyampaikan, bahwanya masalah kerisauan Buruh Subang yang sejak tahun 2014 mengusulkan Perda Ketenagkerjaan Kabupaten Subang, Akan di jadikan skala Prioritas olehnya selaku Bupati Subang, dan juga Perda ini adalah salah satu janji kampanyenya ketika Pilbup dan di sampaikan juga bahwa pihaknya telah berkoordinas dan bersepakat dengan Pimpinan DPRD II Kabupaten Subang, perihal PERDA KetenagaKerjaan untuk skala prioritas pertama.

Namun ada yang menarik penyataannya dalam Audensi tersebut yaitu tentang pernyataan Bupati Subang terkait pekerja outsourcing.

” Kabupaten Subang tidak akan menerapkan penerimaan melalui outsourcing, yang mana hal ini kelak akan di masukan dalam peraturan daerah tentang ketenagakerjaan”, ucapnya

Kemudian dengan tegas di sampaikan pula

“Outsourcing itu adalah bentuk pungli kepada pencari kerja yang di biarkan”

Dan Sekitar Pukul 11.00 Wib setelah acara Audensi Pra Mayday 2025 antara Aliansi Buruh Subang dengan Bupati Subang berakhir, Sebelum meninggalkan Pemda Subang Tim dari KPonline Subang sempat mewancarai Ketua KC FSPMI Subang, Suwira,S.T.,S.H., tentang pernyataan Bupati Subang terkait Out Sourching di audensi tersebut;

“FSPMI sangat mengapresiasi dengan keputusan Bupati Subang, Semoga apa di ucapkan benar – benar di realisasikan”, tutupnya Suwira.

Kontributor Subang
Penulis : AapKasep
Fhoto : Kekey

Pos terkait