Apindo Tangerang Tak Mau Ada Kenaikan Sektor Unggulan

Tangerang, KPonline – Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang (Depekab) kembali menggelar rapat Pleno UMSK untuk kenaikan upah Sektoral Kabupaten Tangerang tahun 2019, Kamis, (29/11/2018).

Rapat pembahasan UMSK kali ini pun, diwarnai oleh beberapa intrupsi dan perdebatan antar peserta rapat, terutama dari perwakilan unsur SP/ SB dengan Apindo.

Bacaan Lainnya

Dimana perwakilan dari unsur SP/ SB meminta beberapa sektornya naik menjadi atau masuk ke dalam sektor unggulan. Sementara Apindo bersikikuh tidak ada kenaikan sektor unggulan.

Bertempat di kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Jl. Raya Perahu RT 05/01, desa Perahu, kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Rapat Dewan pengupahan Kabupaten Tangerang (Depekab) dibuka oleh Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang, Ir. Jarnaji, dan dihadiri oleh semua anggota dari beberapa unsur, diantaranya adalah, unsur SP/ SB, unsur Pemerintah, unsur Apindo dan Kadin yang merangkap sebagai perwakilan asosiasi sektor, serta unsur Perguruan tinggi (tim ahli/ Akademisi).

Pada rapat sebelumnya ada sembilan surat yang masuk ke Dewan Pengupahan dari beberapa Pimpinan Unit Kerja SP/ SB melalui perwakilan unsur Serikat Pekerja,
yang isinya berupa surat permohonan/ usulan kepada Dewan Pengupahan supaya pada kenaikan upah tahun depan (2019) bisa masuk Sektor unggulan ataupun naik Sektor.

Rapat dimulai dengan pemaparan dari sektor sepatu, karena surat yang masuk diawali dengan sektor alas kaki dan sepatu. Dalam pemaparannya, perwakilan Depekab dari unsur SP/ SB meminta untuk naik dari sektor 3B menjadi sektor 3A atau 2,5% naik menjadi 5%.

Menanggapi usulan tersebut, unsur Apindo dan Asosiasi Sepatu memberikan usulan bahwa, “Mereka tetap berpatokan pada UMR tahun 2018, yaitu tetap sektor 3B atau tidak ada kenaikan.”

Selanjutnya pemaparan dari sektor Gelas dan Kaca. Sektor tersebut diusulkan oleh SP/ SB, dari semula Sektor Dua (2) naik menjadi Sektor Sektor Satu (1).

Pihak Apindo memberikan usulan bahwa, “Untuk gelas dan kaca kenaikannya tetap masuk seperti UMSK tahun 2018. Atau tidak ada kenaikan.”

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Sektor Perkayuan. Sebelumnya Sektor Perkayuan pada tahun 2018 tidak masuk pada sektor unggulan, maka pada kenaikan upah tahun 2019 meminta masuk Sektor unggulan kembali.

Usulan dari pihak Apindo untuk Sektor Perkayuan adalah, “Tidak ingin masuk ke sektor unggulan.” Apindo menginginkan anggotanya yang disektor Perkayuan upahnya tetap non sektor.

Pemaparan selanjutnya datang dari Sektor Otomotif Mesin dan Komponen diwakili oleh Didi Suryadi, anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang unsur SP/ SB dari FSPMI.

Didi pun memaparkan bahwa, “Industri Otomotif dari Januari 2018 sampai September 2018, mengalami peningkatan penjualan sebesar 10,8%. Maka dengan demikian kenaikan upah Sektoral untuk tahun 2019, Sektor Otomotif Mesin dan Komponen yang tadinya pada tahun 2018 berada di sektor 1B, meminta supaya naik ke sektor 1A.”

Alasany, dengan naiknya penjualan mobil maka otomatis suku cadang, karoseri, dan alat – alat kendaraan bermotor roda empat atau lebih akan mengalami peningkatan juga.

Menyikapi pemaparan tersebut, pihak Apindo bersikukuh tetap tidak ingin menaikan Sektor Otomotif Mesin dan Komponen ke Sektor unggulan 1A, dan tetap berpatokan pada Upah Sektor tahun 2018, yaitu Sektor Otomotif Mesin dan Komponen ada di sektor 1B.

Kalau dari pihak serikat pekerja memaksakan Sektor Otomotif Mesin dan Komponen masuk ke Sektor 1A, maka dari pihak Apindo ingin diadakan adanya kajian dan pentahapan upah Sektor Kabupaten Tangerang, atau singkatnya kembali ke PerMen 15 tahun 2018. (Apabila tidak ada kesepakatan maka Gubernur tidak bisa menetapkan upah Sektor).

Rapat penetapan UMSK 2019 Depekab Tangerang ditutup dengan membuat berita acara dengan masing – masing pihak pada pendapatnya masing – masing.

Rapat Pleno untuk memutuskan hasil akhir kenaikan UMSK 2019 di Kabupaten Tangerang akan kembali digelar pada tanggal 5 Desember 2018, dengan tempat yang akan diinformasikan selanjutnya. (Bersifat tentatif atau fleksibel).

Pos terkait