Apindo Kota Tangerang Minta Rapat Pleno UMSK 2018 Dijadwal Ulang

Tangerang,KPonline– Sidang pleno Dewan Pengupahan Kota Tangerang (Depeko) untuk penetapan Upah Minimum Sektoral kota Tangerang tahun 2018 mendatang, seyogyanya digelar hari ini, Kamis, 16/11/2017, ternyata ditunda.

Menurut Keterangan salah satu Dewan Pengupahan Kota Tangerang dari unsur SP/ SB dari FSPMI, Tukimin menjelaskan penundaan jadwal rapat yang sudah ditentukan sebelumnya, atas usulan pihak Apindo.

Bacaan Lainnya

Pihak Apindo meminta bahwa rapat Pleno Depeko Tangerang untuk penetapan UMSK bisa di jadwal ulang, dialihkan ke hari Selasa, 21/11/2017, minggu depan. Dengan alasan pihak Apindo hari ini ada rapat di DPP Apindo.

Tukimin menambahkan, “Walaupun kami (SP/ SB) sedikit kecewa, karena jadwal rapat Pleno UMSK yang telah ditentukan sebelumnya digeser mendadak, tetapi kami tetap hormati keputusan penjadwalan ulang tersebut, sesuai surat undangan yang kami terima sekarang.”

“Terkait sikap kami, tentang pengelompokan sektor UMSK untuk tahun 2018 mendatang, pihak Dewan Pengupahan dari unsur SP/ SB terutama FSPMI menginginkan perhitungan kenaikan UMSK hanya di bagi 3 kelompok sektor. Sektor 1, 2, dan 3, seperti halnya tahun 2015, dengan nilai kenaikan sektor 1 adalah 15%, sektor 2 adalah 10%, serta sektor 3 adalah 5% dari nominal kenaikan UMK tahun 2018. Sementara itu, untuk berlakunya UMSK, sama seperti UMK, yaitu per-1 januari 2018” Ujarnya.

Kontributor Tangerang, RD Rizal N

 

Pos terkait