Anies Baswedan dan A Riza Patria Berikan THR Pada Honorer

Jakarta, KPonline – Ucapan terimakasih kami tujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta A Riza Patria, Sekda DKI Jakarta Bapak Saefullah. Atas dikeluarkannya kebijakan gaji 13 atau uang apresiasi bagi Tenaga Honorer Pegawai Non PNS DKI Jakarta /Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan ( PJLP ).

Ucapan terima kasib ini disampaikan Memed Jaenal Mustopa. Salah satu Pengurus Forum Guru Honorer, Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia

Kebijakan Pemprov DKI Jakarta dengan keluarnya Surat Edaran Nomor 34/SE /2020 Tanggal 19 Mei 2020 TENTANG APRESIASI DALAM BENTUK UPAH KETIGA BELAS KEPADA PENYEDIA JASA LAINNYA ORANG PERORANGAN TAHUN ANGGARAN 2020 disambut gembira oleh Tenaga Honorer DKI Jakarta/PJLP di Semua SKPD UKPD.

Hamdi Zaenal sebagai pengurus Forum FGTHSI yang selalu gencar melakukan koordinasi, baik ke eksekutif maupun legislatif mengatakan, memang ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Gubernur No 212 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2019 Pada Pasal 9 ayat ( 4 )

Dewi Yusnita, Alpin, Eri, Ustadz Nasir selaku Pengurus Forum FGTHSI melakukan lobi semenjak minggu pertama Ramadhan kepada pemangku kebijakan.

Mereka sangat bahagia dengan keluarnya kebijakan tersebut. Tak lupa ucapan terimakasih bagi Team Gubernur TGUPP yang tak kenal waktu untuk telah mendengar keluhan Tenaga Honorer. Sehingga kami sangat mudah berkoordinasi.

Takupa ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Ayahanda Kami Doktor Didi Surijadi,Bang Saeful Jihad, Doktor Rahmatullah, yang tak henti-hentinya memantau dan mengarahkan pergerakan kami.

Semoga selalu diberikan kesehatan dan keberkahan. Aamiin

Hormat Kami
Seluruh PJLP DKI Jakarta
# Maju Kotanya Bahagia Honorernya