Bekasi, KPonline – PUK SPAMK FSPMI PT Denso Manufacturing Indonesia yang berlokasi di kawasan MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, per tanggal 30 juni 2026 mulai melakukan Perundingan Pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026-2028 dengan manajemen PT Denso Manufacturing Indonesia.
Perundingan ini menjadi momentum penting untuk menghadirkan PKB yang lebih baik, lebih adil, dan mampu menjawab kebutuhan pekerja di masa mendatang.
PUK SPAMK FSPMI menegaskan bahwa Tim Perunding dari Serikat Pekerja akan bekerja secara profesional, solid, dan mengedepankan kepentingan anggota.
Tujuan utama perundingan adalah menghasilkan PKB yang lebih baik dibandingkan PKB sebelumnya, baik dari sisi perlindungan hak-hak pekerja, peningkatan kesejahteraan, kepastian hubungan kerja, maupun terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
“Solidaritas dan persatuan menjadi modal utama dalam mewujudkan PKB yang lenbih baik, sehingga diharapkan hasil perundingan kali ini mampu membawa perubahan positif serta meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja PT Denso Manufacturing Indonesia beserta keluarganya,” kata Ahmad Budiman, Ketua PUK SPAMK FSPMI PT.DMIA.
Dukungan penuh juga disampaikan oleh PC SPAMK FSPMI Kab/Kota Bekasi dengan harapan perundingan dapat menghasilkan kesepakatan PKB yang berkualitas dan bermanfaat untuk kedua belah pihak.
Penulis : Eko Setiawan
Foto : Tri Widodo