Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kab. Serang, adakan Rapat Koordinasi : Buruh Serang akan Aksi Kembali

Serang, KPonline – Senin (29/11) Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang adakan rapat koordinasi aksi yang akan dilakukan kembali terkait pengawalan SK Gubernur untuk Upah 2022, rapat bertempat di cafe Sari Banten.

Puluhan ribu massa buruh akan kembali turun ke jalan dan mendatangi Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada hari selasa (30/11).

Bacaan Lainnya

Dalam rapat ini dihadiri perwakilan dari pimpinan-pimpinan federasi yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, dan dihadiri pihak kepolisian yanh juga turut andil untuk aksi (30/11) dalam keamanan Unjuk Rasa (UNRAS).

Gunawan Sutija, selaku koordinator aksi ASPSB mengatakan,
“Kami aliansi akan memaksimalkan massa aksi demi tercapainya perjuangan”.

Kasat Intel Polres Serang, Tatang juga menambahkan,
“Tetap jaga koordinasi dengan tiap-tiap Pimpinan Unit Kerja (PUK), usahakan terus berkoordinasi dengan pihak HRD agar tercapai massa aksi yang maksimal dan tercipta kondusifitas”. Pungkasnya.

Tuntutan aksi kali ini adalah pengawalan agar Gubernur Banten, Wahidin Halim mengeluarkan SK Pengupahan 2022 untuk tidak berdasar pada PP36/2021 dan wajib menjalankan putusan MK tentang inkonstitusionalnya UU Cipta Kerja.

Penulis : (Muhimin/Ayu)
Photo : Kontributor Serang

Pos terkait