Medan, KPonline – Genderang perlawanan tehadap penolakan PP 78 tahun 2015 semakin meluas. Kali ini aksi penolakan datang dari Aliansi Buruh Bergerak Sumatera Utara (ABB SU). Dalam siaran pers yang redaksi terima, Aliansi Buruh Bergerak Sumatera Utara (ABB SU) menyatakan sikap Menolak UMP Sumatera UtaraHanya 8,25% dan menyatakan Gubernur Sumatera Utara Tak Punya Nurani dan menyatakan akan terus melakukan aksi-aksi penolakan.
Berikut Siaran Pers yang kami terima:
Elemen Aliansi Buruh Bergerak Sumatera Utara : KSPI-FSPMI Sumatera Utara, SBSI Sumatera Utara, SPI Sumatera Utara, SBMI Mandiri, FPBI Sumatera Utara, SP Berdikari, KGB Peta, SMI Medan,LBH Medan, RRI Sumatera Utara
Peryataan Sikap, Menolak UMP Sumatera UtaraHanya 8,25%, Gubernur Sumatera Utara Tak Punya Nurani
Kami buruh Sumatera Utara sangat kecewa atas telah di tetapkannya UMP Sumatera Utara hanya Naik 8,25% saja. Hal ini membuktikan Tengku Ery selaku Gubernur juga pro terhadap upah murah. Padahal kita berharap Gubernur yg baru pertama kali meneken UMP Sumatera Utara ini dapat memberikan harapan kepada buruh Sumatera Utara karena dalam kurun waktu 5 tahun terakhir upah buruh Sumatera Utara sudah sangat tertinggal jauh dari daerah lain.
Bukan hanya itu hal ini juga membuat daya beli buruh rendah di Sumatera Utara , tidak jarang para buruh selain bekerja di pabrik pulang kerja harus mencari nafkah tambahan di luar pabrik untuk mencukupi kebutuhan buruh dan keluarganya.
Harusnya Gubernur peka akan hal ini, Seharusnya Gubernur tak mesti mengikuti PP 78 tahun 2015 dalam menetapkan UMP. Selain peroses PP78 di tentang seluruh buruh di Indonesia , PP tersebut juga melanggar UU No 13 Tahun 2003 tentang tata cara penghitungan upah layak yang berdasarkan hitungan kebutuhan hidup layak para pekerja. PP ini juga menghilangkan fungsi dewan pengupahan yang meliputi unsur buruh, pengusaha dan pemerintah.
Menyikapi hal tersebut, maka kami Senin (31/10) akan melakukan aksi masif dan bertahan sampai malam di kantor Gubernur.
Meminta Gubernur agar merivisi UMP yang hanya 8,25 %, kita meminta agar UMP di naikan 650 ribu atau minimal 25%. Sepanjang Gubernur berani menetapkan kenaikan upah diatas PP78 hal ini tidaklah melanggar aturan, karena kenaikan upah di atas Aturan yang sudah di tetapkan itu lebih baik asal jangan di bawah aturan , itu yang melanggar.
“Gubernur harusnya berkaca pada Gubernur Aceh yang tanpa di demo para buruhnya , ia berani meneken UMP aceh sebesar 20% . Jika Gubernur tidak merevisi upah murahan tersebut maka kami akan galang aksi lebih besar lagi di Sumatera Utarapada awal november 2016 dan kami akan lumpuhkan industri di Sumatera Utara, kami tidak main main, seluruh elemen buruh di Sumatera Utaraakan bergerak melawan upah murah Gubernur ini”
Seharusnya Gubernur tidak mesti langsung menandatangani UMP pada bulan oktober ini, sementara batas waktunya saja November, ada apa ini?. Apakah menghindari aksi buruh Sumatera Utarayang akan di gelar besok, sehingga ada alasan Gubernur sudah terlanjur di tetapkan. Sangat di sayangkan Tengku Ery cari sensasi akan tetapi sensasi yang buat kondisi buruh di Sumatera Utaramakin terpuruk saja.
Dan terakhir saya bilang buat Tengku Ery, anda adalah bapak upah murah di Sumatera Utara , kami akan kampanyekan anda dalam aksi aksi buruh di Sumatera Utara sebagai bapak upah murah dan tak berhati nurani pada buruh.
Terimakasih
by Willy Agus Utomo
Koordinator ABB SU / Ketua FSPMI Sumatera Utara