Alhamdulillah! Buruh Jawa Barat Menang di PTUN Bandung, FSPMI Siap Kawal Putusan Hingga Tuntas

Alhamdulillah! Buruh Jawa Barat Menang di PTUN Bandung, FSPMI Siap Kawal Putusan Hingga Tuntas

Bandung, KPonline – Ribuan buruh yang memadati halaman Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung menyambut penuh rasa syukur putusan majelis hakim yang mengabulkan gugatan KSPI Jawa Barat terhadap Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang UMSK Tahun 2026. Putusan tersebut menjadi tonggak penting dalam perjuangan buruh untuk mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK). Rabu (22/7/26)

Kemenangan ini disambut dengan takbir, tepuk tangan, dan yel-yel perjuangan yang menggema di depan PTUN Bandung. Dari atas mobil komando, Bung Rengga Pria Hutama, S.H., selaku Bidang Advokasi DPW FSPMI Provinsi Jawa Barat, menyampaikan orasi yang membakar semangat sekaligus mengajak seluruh buruh mengawal pelaksanaan putusan hingga benar-benar dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillahirabbil ‘alamin, hari ini perjuangan kita membuahkan hasil. Ini bukan kemenangan pengurus, bukan kemenangan organisasi semata, tetapi kemenangan seluruh buruh Jawa Barat yang selama ini istiqomah mengawal perjuangan UMSK. Terima kasih kepada seluruh buruh yang tetap solid, tetap militan, dan tidak pernah menyerah.”

Rengga menjelaskan bahwa majelis hakim telah memberikan putusan yang sangat jelas, yakni mengabulkan seluruh gugatan para penggugat, membatalkan SK Gubernur Jawa Barat tentang UMSK Tahun 2026, memerintahkan Gubernur Jawa Barat untuk mencabut keputusan tersebut, serta menerbitkan SK UMSK yang baru sesuai rekomendasi Bupati dan Wali Kota di masing-masing daerah.

Menurutnya, putusan tersebut membuktikan bahwa perjuangan melalui jalur hukum mampu menghadirkan keadilan ketika dilakukan secara konsisten, terukur, dan didukung oleh kekuatan massa buruh.

“Hari ini hukum membuktikan keberpihakannya kepada keadilan. Tidak boleh lagi ada praktik corat-coret UMSK yang merugikan buruh. Rekomendasi Bupati dan Wali Kota harus dihormati sebagai hasil pembahasan yang sesuai mekanisme.”

Rengga juga mengingatkan bahwa perjuangan belum selesai. Seluruh elemen buruh diminta tetap mengawal pelaksanaan putusan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menjalankan seluruh amar putusan PTUN tanpa penundaan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apabila Pemerintah Provinsi Jawa Barat memilih mengajukan upaya hukum lanjutan, maka gerakan buruh telah menyiapkan langkah konsolidasi.

“Kami mengingatkan Gubernur Jawa Barat agar menghormati putusan PTUN Bandung dan tidak mengajukan banding. Putusan ini adalah kemenangan keadilan dan kemenangan seluruh buruh Jawa Barat. Apabila tetap dilakukan banding, maka perjuangan buruh akan terus berlanjut.”

Dalam orasinya, Bung Rengga juga menyampaikan bahwa KSPI dan FSPMI telah merencanakan aksi unjuk rasa besar pada hari Selasa di depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Aksi tersebut bertujuan mendesak pemerintah pusat agar memastikan Gubernur Jawa Barat tidak mengajukan banding atas putusan PTUN mengenai UMSK Tahun 2026 serta segera melaksanakan seluruh amar putusan pengadilan.

“Rencana hari Selasa nanti kita akan menggelar aksi mengepung Kementerian Dalam Negeri. Tujuan kita jelas, meminta Menteri Dalam Negeri memastikan Gubernur Jawa Barat menghormati putusan PTUN dan tidak melakukan banding. Yang diperjuangkan buruh adalah keadilan dan kepastian hukum, bukan konflik yang berkepanjangan.”

Di akhir orasinya, Bung Rengga menyampaikan apresiasi kepada seluruh serikat pekerja yang tergabung dalam KSPI, FSPMI, dan seluruh buruh Jawa Barat yang telah menjaga kekompakan selama proses perjuangan berlangsung.

“Solidaritas adalah kekuatan kita. Ketika buruh bersatu, tidak ada perjuangan yang mustahil untuk dimenangkan. Mari kita kawal bersama sampai putusan ini benar-benar dilaksanakan. Hidup Buruh! Hidup KSPI! Hidup FSPMI! Menang… Menang… Menang!” serunya yang disambut gemuruh pekikan ribuan buruh.

Kemenangan di PTUN Bandung ini menjadi momentum penting bagi gerakan buruh di Jawa Barat untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja melalui jalur hukum, dialog, dan aksi yang bermartabat, demi terwujudnya kesejahteraan serta keadilan bagi seluruh buruh. Buruh Jawa Barat kini bersiap mengawal tahap berikutnya, yakni memastikan putusan pengadilan tersebut dijalankan sepenuhnya tanpa adanya upaya yang menghambat pelaksanaannya.

Pos terkait