Koalisi Serikat Buruh Soroti K3 hingga Kesejahteraan Pekerja di Kawasan IMIP

Koalisi Serikat Buruh Soroti K3 hingga Kesejahteraan Pekerja di Kawasan IMIP

Morowali, KPonline – Koalisi Serikat Buruh yang terdiri dari SPN, FSPMI, FPE, dan FSPMI mulai melakukan sosialisasi serta menghimpun dukungan pekerja terhadap sejumlah tuntutan menjelang perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Sabtu, 5 September 2026.

Bagi koalisi, PKB merupakan instrumen penting untuk memastikan hak, perlindungan, dan kesejahteraan pekerja serta keluarganya. Karena itu, serikat pekerja mendorong agar aspirasi buruh benar-benar dimasukkan dalam materi perundingan PKB.

Sejumlah tuntutan yang disampaikan antara lain penegakan dan audit independen terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di smelter dan area tambang, serta keterwakilan serikat pekerja dalam P2K3.

Koalisi juga meminta perusahaan menyediakan klinik berstandar pertambangan, tenaga medis dan fasilitas evakuasi darurat yang memadai, serta toilet higienis dan air bersih di setiap divisi.

Di bidang kesejahteraan, koalisi mendorong evaluasi sistem pengupahan dan jam kerja dengan mempertimbangkan Cost of Living Adjustment (COLA) atau penyesuaian berdasarkan biaya hidup.

Selain itu, kebebasan berserikat dan ruang dialog yang setara antara pekerja dan manajemen juga menjadi tuntutan utama. Buruh berharap penyampaian aspirasi dapat dilakukan tanpa ancaman PHK maupun tindakan yang mengarah pada kriminalisasi.

Masing-masing federasi kini mulai melakukan sosialisasi dan penggalangan dukungan agar tuntutan tersebut mendapat dukungan luas dan dapat diperjuangkan dalam perundingan PKB.

Bagi buruh, keberhasilan pembangunan industri tidak hanya diukur dari besarnya investasi dan produksi. Keselamatan, kesehatan, kesejahteraan, dan perlindungan pekerja juga harus menjadi bagian utama dari keberhasilan pembangunan industri di Morowali. (Yanto)