Aksi Serentak 10 November, Buruh Pertanyakan Keberpihakan Kepala Daerah

Bekasi, KPonline – Tepat pada peringatan hari Pahlawan, 10 November 2021 kembali Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) turun ke jalan memperjuangkan kepentingan kaum buruh dan rakyat Indonesia. Kali ini Aliansi Buruh Bekasi Melawan melakukan aksi ke kantor Walikota Bekasi.

Tak hanya di Bekasi, aksi serupa juga digelar di berbagai daerah seperti DKI Jakarta, Purwakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Batam dan kota-kota lainnya.

Bacaan Lainnya

Buruh mempertanyakan tentang kehadiran dan tanggung jawab negara melindungi kesejahteraan rakyatnya. “Kita hanya ingin bagaimana buruh bisa hidup layak dengan upah yang layak,” kata salah satu orator buruh di depan Kantor Walikota Bekasi.

Bukankah negara menjamin tentang upah layak, kerja layak dan penghidupan yang layak bagi setiap warga negara. Tak muluk-muluk yang diminta buruh, buruh hanya minta ditetapkan Kenaikan Upah Minimum dan Sektoral Provinsi/Kabupaten Tahun 2022 Sebesar 10%, Berlakukan UMSP/K Tahun 2021, Cabut Omnibuslaw – UU Cipta Kerja.

Dari pantauan media perdjoeangan, hingga saat ini belum ada satu pun kepala daerah baik propinsi maupaun kabupaten/kota yang berani bicara lantang untuk kepentingan buruh, hanya sekedar mengeluarkan surat keputusan (SK) UMSK ataupun UMK yang naik 10%.

Penulis : Yanto
Foto : Ocha

Pos terkait