Aksi Lanjutan Buruh PT Smelting

Gresik, KPonline – Pagi ini (26/04/2017) ratusan karyawan dari PT. Smelting Gresik melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Gresik ,menuntut agar disnaker menjalankan fungsinya untuk membantu mengatasi masalah perburuhan.

Pasalnya, manajemen PT. Smelting telah melakukan pelanggaran terhadap Perjanjian Bersama (PB) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah mereka sepakati, serta melakukan PHK secara sepihak terhadap 309 karyawan. Dan mirisnya lagi sudah 3 bulan ini karyawan PT. Smelting yang di PHK tidak menerima gaji.

Bacaan Lainnya

Sejak pukul 8 pagi massa aksi sudah merapat di depan kantor dinas ketenagakerjaan. Setelah lama menunggu dan tidak juga menemukan titik temu, kemudian massa aksi berdalih untuk bergeser menuju kantor bupati.
Dan orator aksi pun melakukan orasi-orasinya sambil menunggu perangkat FSPMI Gresik yang sedang melakukan audiensi dengan Bupati dan Kadisnaker Gresik.

Kadisnaker Gresik Mulyanto ,KC FSPMI Gresik Ali Rifa’i,Bupati Gresik Sambari Halim Radianto ,Ketua PUK Smelting Zaenal Arifin , syarifudin dan Unggul kurniawan

Beberpa saat kemudian, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Gresik Ali Rifa’i menyampaikan hasil audiensinya di depan seluruh massa aksi. Dengan tegas beliau menyampaikan isi dari pertemuannya tersebut:
“Bupati berjanji tanggal 2 mei 2017 akan mempertemukan pihak karyawan PT. Smelting yang di PHK sepihak dengan pimpinan manajemen PT. Smelting yang akan didampingi oleh Bupati Gresik H. Sambari, Kadisnaker serta Kapolres Gresik.

Dengan diadakannya pertemuan tersebut, semoga semua masalah dapat diselesaikan dengan baik sesuai tuntutan para buruh PT. Smelting. Karena sebelumnya pimpinan manajemen selalu enggan dan menghindar untuk melakukan pertemuan ataupun audiensi dengan karyawan PT. Smelting yang telah di PHK secara sepihak.

Pengirim : FerryDwiiee

Pos terkait