Aksi Hari Pahlawan Buruh Medan Lumpuhkan Jalan Diponegoro

Medan,KPonline – Selain di Jakarta, buruh dari berbagai daerah hari ini juga turun ke jalan untuk melakukan unjuk rasa . Tepat di hari pahlawan yang jatuh pada Jumat (10/11/2017), seratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara kembali turun ke jalan mengepung kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro.

Dalam aksinya kali ini, masa berjalan kak membawa spanduk berisikan sejumlah tuntutan. Salah satu point penting dalam aksi ini adalah meminta pemerintah menghapuskan PP No 78 tahun 2015 terkait pengupahan. Kemudian, menolak kenaikan upah tahun 2018 yang hanya 8,71 persen.

Bacaan Lainnya

“Naikkan UMP/UMK se-Sumatera Utara sebesar 50 dollar atau setara Rp650 ribu. Perbaiki layanan kesehatan BPJS,” kata Sekretaris FSPMI Sumut, Tony Rickson Silalahi, Jumat (10/11/2017).

Tony mengatakan, mereka juga meminta pemerintah menghapuskan sistem kerja outsourcing. Sebab, kata Rickson, cara-cara seperti ini adalah bentuk penindasan dan perbudakan.

“Mendesak pemerintah daerah menyelesaikan berbagai sengketa perburuhan. Kemudian meminta kepolisian mempidanakan pengusaha yang menghapuskan serikat buruh,” kata Tony.

Akibat aksi ini arus lalulintas di Jalan Diponegoro sontak lumpuh total. Arus lalulintas dari simpang Jalan Sudirman menuju simpang Jalan Zainul Arifin terpaksa dialihkan. Polisi menutup pertengahan Jalan Diponegoro, mengalihkan lalulintas ke Jalan RA Kartini.

Terbitnya PP 78 Tahun 2015 jelas merugikan nasib buruh, di antaranya terkait komponen Kebutuhan Hidup Layak yang menjadi dasar dalam menerapkan upah minimum hanya ditinjau lima tahun sekali. Adanya aturan itu bisa menyebabkan buruh dimiskinkan secara struktural.

Pos terkait