Di Hari Pahlawan, FSPMI Sambangi Pemda Karawang

Karawang, KPonline – Di Hari Pahlawan Ratusan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Karawang Kembali sambangi Pemda Karawang untuk menuntut kenaikan upah tahun 2022. (Rabu, 10/11/21)

Dengan tidak ada kejelasan yang pasti terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten Karawang, Buruh FSPMI Karawang mulai bergerak lagi dari Kawasan Barat, Tengah sampai Timur menggunakan Mobil Komando FSPMI Karawang dan di Kawal oleh Ratusan motor menuju Halaman depan Gerbang Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

Senada dengan tuntutan Aksi sebelumnya kepada Bupati Karawang Teh Cellica Nurrachadiana untuk menaikkan UMK Tahun 2022 sebesar 10%, Berlakukan Upah Kelompok Usaha (UKU) Karawang, Cabut Omnibus Law – UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan PKB tanpa Omnibus law.

Dalam orasinya, Ranto Apriyanto selaku Perangkat KC FSPMI Kabupaten Karawang sekaligus Sekretaris Umum Pimpinan Pusat SPAMK FSPMI memberikan Motivasi kepada dan menyampaikan Aksi FSPMI pada Hari Pahlawan ini di laksanakan serentak di 33 Provinsi

“Hari ini Hari Pahlawan kita bergerak Kawan – kawan walaupun masa kita tidak seberapa, Kita ini menunjukkan bahwa Kita tetap bergerak, kita tetap berjuang. Aksi ini serentak kawan kawan semua daerah di Indonesia di 33 Propinsi di mana di situ ada FSPMI di seluruh Kabupaten-kabupaten dan Kota-kota, FSPMI ada, di situ hari ini kita sedang bergerak dan berjuang termasuk kita di sini”, tegasnya Ranto.

Pos terkait