Karawang, KPonline – Ribuan masa aksi Unjuk Rasa dari seluruh kawasan – kawasan industri yang ada di Kabupaten Karawang yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Karawang menggelar aksi unjuk rasa besar besaran menjelang may day 2025. Kamis (24/4/25)
Aksi unjuk rasa ini adalah bagian dari Aksi Pemanasan menjelang Peringatan May Day sebagai Hari Buruh International tahun 2025 di Kabupaten Karawang yang akan dilaksanakan pada hari selasa tanggal 6 Mei 2025 mendatang oleh Seluruh Federasi Serikat Pekerja ataupun Serikat Buruh di Kabupaten Karawang Khususnya serikat Pekerja yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Karawang.
Masa aksi Buruh KBPP Karawang yang berasal dari 5 Kawasan Industri yang ada di Kabupaten Karawang (Kawasan Timur Kawasan Industri Indotaisei, Kawasan Tengah Kawasan Industri Surya Cipta Ciampel dan Kawasan Industri Mitra, Kawasan Barat Kawasan International Industrial City dan Kawasan Zona Non Industri mulai bergerak serentak dari pagi Pkl 08.00 Wib melipir ke perusahaan yang ada Serikat Pekerja atau Serikat Buruh yang tergabung dalam KBPP Karawang.
Di bawah terik nya panas matahari dan hujan yang mengguyur badan, Dion Untung Wijaya, S.H Selaku Ketua KBPP sekaligus Ketua DPC SPSI Kabupaten Karawang menyampaikan dalam Orasi nya diatas mobil Komando menyuarakan 4 isu permasalahan Ketenagakerjaan di Kabupaten Karawang seperti Praktik Pemagangan yang merajarela di perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang yang upahnya hanya di bayar sebesar 50% sampai 80% dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) bahkan bisa di sebut dengan Uang Saku.
Kemudian Praktik Outsourching yang tidak ada kepastian kerja (Karyawan Tetap) dengan terus menerus status kontrak sampai seumur hidup dan bahkan mudah di PHK karena Kontrak kerja nya sudah habis, dan juga Praktik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak dengan alasan karena Efesiensi sedang merugi dan menghemat pengeluaran biaya perusahaan.
Dan juga mereka menyadari nantinya akan lebih susah untuk mencari pekerjaan di Kabupaten Karawang apalagi dengan belumnya mensahkan Undang undang ketenagakerjaan sesuai perintah Mahkamah Konstitusi yang artinya masih ada kekosongan hukum Ketenagakerjaan yang belum sepenuhnya selesai.
Massa aksi dari Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Kabupaten Karawang terlihat tumpah ruah yang memadati jalan jalan Kawasan yang ada di Kabupaten Karawang. Bahkan akses Jalan akan tertutup satu jalur karena padatnya massa Peserta Aksi KBPP dari FSP LEM SPSI, FSP RTMM SPSI, FSP KEP SPSI, FSP TSK SPSI, K-SARBUMUSI, FSPEK KASBI dan FSPMI.
Dalam Pantauan di lapangan laporan dari Devisi Kordinator Wilayah Garda Metal, sekitar Pukul 11.00 Wib, masa aksi mulai terlihat berdatangan dan berkumpul di titik titik strategis di setiap kawasan dengan membawa bendera masing-masing Serikat Pekerja dan Spanduk bertuliskan tuntutan-tuntutan buruh KBPP.
Terlihat pula enam mobil komando (Mokom) lengkap dengan panggung orasi, soundsystem dan alat orasi dari berbagai Serikat pekerja seperti 2 Mokom FSPMI, Mokom FSP LEM SPSI, Mokom FSP TSK SPSI, Mokom FSPEK KASBI dan Mokom FSP Sarbumusi.
Aksi Buruh KBPP ini di bagi ke dalam beberapa titik konvoi yang sesuai dengan hasil rapat teknis sebelumnya, untuk Kawasan Barat KIIC dengan Mobil Komando dari FSPMI dan Sarbumusi, Kawasan Tengah Suryacipta dengan Mobil Komando dari FSP TSK SPSI, Kawasan Timur Mokom FSPMI dari PUK HPPM, Kawasan KIM Mokom FSP LEM SPSI dan Non Kawasan dengan Mobil Komando dari FSPEK KASBI.
Dan Inilah 4 Alasan utama Kenapa KBPP Aksi di KIIC yaitu
1. Tolak Pratik Pemagangan,
Seluruh Pimpinan Serikat Pekerja yang ada di dalam KBPP Karawang sepakat dan meminta kepada Pemerintah daerah Karawang Khususnya Bupati Karawang dan Dinas Ketenagakerjaan Karawang untuk segera menghapus praktik Pemagangan yang sudah merajalela di Perusahaan perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang. Karena upah para pekerja Pemagangan hanya di bayar sebesar 50% sampai 80% dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) bahkan bisa di sebut dengan Uang Saku.
2. Hapus sistem kerja Outsourching atau Alih daya,
Seluruh Pimpinan Serikat Pekerja yang ada di dalam KBPP Karawang sepakat dan meminta kepada Pemerintah daerah Karawang Khususnya Bupati Karawang dan Dinas Ketenagakerjaan Karawang untuk segera menghapus sistem Outsourching di Perusahaan karena Praktik Outsourching atau alih daya tidak ada kepastian kerja dengan terus menerus status kontrak sampai seumur hidup dan bahkan mudah di PHK karena Kontrak kerja nya sudah habis,
3. Tolak PHK Sepihak dengan alasan Efesiensi, karena Praktik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak dengan alasan karena Efesiensi, sedang merugi dan menghemat pengeluaran biaya perusahaan, jadi Perusahaan akan mudah untuk mem PHK Pekerja
4. Segera Sahkan Undang undang Ketenagakerjaan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Para pekerja menyadari nantinya akan lebih susah untuk mencari pekerjaan di Kabupaten Karawang apalagi dengan belumnya mensahkan Undang undang ketenagakerjaan sesuai perintah Mahkamah Konstitusi yang artinya masih ada kekosongan hukum Ketenagakerjaan yang belum sepenuhnya selesai.
Dari Pantauan Media terkonfirmasi bahwa Masa Aksi berlanjut konvoi berjalan pelan sambil dorong motor, menuju Bunderan Karawang Barat. Kurang lebih Pkl 17.30 Wib agenda aksi Keliling Kawasan Pra May day Selesai dan masa aksi membubarkan diri.