Aksi 21 April 2021, Aliansi Buruh Bekasi Melawan Sampaikan Tuntutan di Depan Kantor Bupati Bekasi

Bekasi, KPonline – Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) melakukan Aksi pada Rabu (21/4/2021) di depan Kantor DPRD Kabupaten Bekasi dan Kantor Bupati Bekasi di lingkungan komplek Pemda Kabupaten Bekasi.

Aksi diikuti perwakilan federasi yang tergabung dalam aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) diantaranya FSPMI, Kep SPSI, SPN, GSPMII, FPBI, FGSPB, PPMI dan lainnya. Aksi dilakukan bertepatan dengan sidang uji formir di mahkamah konstitusi terkait Undang-undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Bacaan Lainnya

Aksi Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) mengangkat issue :

1.Tolak/batalkan Undang-undang No.11 Tahun 2021 Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan.

2. Segera tetapkan UMSK tahun 2021 di wilayah provinsi Jawa Barat.

Masa aksi akhirnya diperkenankan masuk komplek Pemda Kabupaten Bekasi oleh aparat keamanan lantaran kalau masa aksi tidak bisa masuk akan konvoi ke kawasan-kawasan sekitar.

“Bapak kepolisian tolong buka gerbang…!!! agar kami bisa menyampaikan aspirasi kepada DPRD dan Bupati Bekasi, kalau tidak bisa ya sudah kami akan keliling kawasan industri saja,” teriak sang orator Amir Mahfudz dari atas mobil komando.

Akhirnya aparat kepolisian membuka gerbang komplek Pemda Kabupaten Bekasi, sehingga massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) bisa menyampaikan aspirasinya di depan Kantor DPRD Kabupaten Bekasi dan dilanjutkan ke depan Kantor Bupati Bekasi.

Namun sampai berita ini diturunkan belum ada kelihatan atau konfirmasi dari perwakilan pemerintah Kabupaten Bekasi yang akan menemui massa aksi.

Selain di Pemda Kabupaten Bekasi, aksi 21 April 2021 ini juga diikuti banyak PUK dari pabriknya masing-masing yang tersebar di berbagai kawasan industri di Bekasi. (Yanto)

Pos terkait