AGRA bersama Masyarakat Adat Tuntut Tim Kecil Segera Pastikan Tanah Ulayat Masyarakat Adat Kajang

Bulukumba, KPonline – Sudah 47 hari lamanya, tepatnya dimulai tanggal 1 September 2018, Masyarakat Adat Kajang dan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Cabang Bulukumba mendirikan tenda di kawasan Bukit Madu Desa Tamatto Kecamatan Ujungloe, Bulukumba.

Pasalnya, di beberapa titik lokasi yang tiada dalam HGU PT Lonsum merupakan kawasan High Conservation Value (HVC) atau kawasan bernilai konservasi tinggi yang tidak boleh diolah oleh perusahaan karena merupakan area tangkapan air yang juga dipergunakan oleh masyarakat sekitar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sementara faktanya, berdasarkan hasil studi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bulukumba bahwa area tersebut telah mengalami kerusakan akibat aktivitas perusahaan.

Masyarakat kemudian mendirikan tenda dan menghalangi aktivitas perusahaan di area HVC tersebut. Kawasan Buki’a merupakan situs ritual budaya masyarakat adat Kajang kini kondisinya sangat memprihatikan.

Selain sebagai situs budaya, Buki’ a juga merupakan area tangkapan air yang dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

Kondisi Buki’a kini sangat memprihatikan akibat Aktifitas pengolahan PT. Lonsum. Banyak sumur-sumur serta titik-titik tangkapan air menjadi rusak dan tertimbun. Kini Buki’a terancam kehilangan fungsi ekologisnya sebagai kawasan konservasi air.

“Kami akan tetap bertahan disini sampai tim kecil yang dibentuk oleh Kemendagri turun meninjau lokasi yang kemudian akan  melakukan pengukuran kembali konsesi HGU PT. Lonsum dan lahan milik Masyarakat Adat Kajang, Adat Bulukumpa Toa serta lahan milik warga disekitar perkebunan,” ujar Amiruddin, salah satu pimpinan AGRA Bulukumba.

Tim kecil yang dimaksud adalah tim yang dibentuk oleh Kemendagri yang bertugas memastikan batas HGU dan batas adat di kawasan HGU PT Lonsum sesuai dengan salah satu poin kesepakatan yang telah disepakati bahwa HGU PT. Lonsum tidak adakan diperpanjang sebelum dikeluarkannya tanah Ulayat masyarakat adat Kajang yang ada dalam HGU.

“Kami juga berterima kasih atas kunjungan bapak Kapolres Bulukumba yang telah mengunjungi kami di tenda, dan kami telah berkomitmen untuk tidak merusak dan tidak terprovokasi sesuai dengan arahan beliau”, lanjut Amiruddin.

Sementara itu Topo, perwakilan masyarakat adat Kajang yang juga merupakan juru bicara Ammatoa Kajang menjelaskan bahwa kegiatan ini didukung oleh Ammatoa sebagai pemimpin masyarakat adat Kajang.

“Amma (Ammatoa) berpesan bahwa keadilan itu tidak datang begitu saja, tapi harus diperjuangkan,” sebut Topo.