Adukan Permasalahan Pendidikan, Warga Kota Bekasi Lapor Posko Oranye Partai Buruh

Bekasi, KPonline – Seorang siswa karena keterbatasan biaya, di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kawasan Kota Bekasi, hendak melanjutkan pendaftaran ke tingkat lanjut Sekolah Tingkat Atas (SMA). Tetapi karena belum melunasi administrasi biaya, ijazah dan raport sempat ditahan pihak sekolah.

Akhirnya wali murid mendatangi posko oranye Partai Biruh untuk mengadukan permasalahannya, Jumat (09/06/2023). Ia ditemui Bacaleg Partai Buruh Dapil 5 Kota Bekasi Akhmad Mulyono.

Kepada Media Perdjoeangan, Akhmad Mulyono kemudian memediasi permasalahan tersebut. Ia pun bersyukur karena pihak sekolah akhirnya memahami dan mau memberikan ijazah dan raport siswa.

“Awalnya kami didatangi wali murid, beliau bercerita bahwa anaknya mau mendaftar sekolah ke tingkat SMA, tetapi ijazah dan raportnya belum diberikan oleh sekolah karena alasan belum melunasi administrasi biaya,” kata Akhmad Mulyono.

“Lalu saya mendatangi sekolah dan bermediasi, meminta agar sekolah tidak boleh menahan ijazah dan raport, karena menurut Undang – Undang Sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) nomor 20 tahun 2003, Wajib belajar 12 tahun, maka sekolah tidak boleh menghalang-halangi dengan cara menahan ijazah dan raport tersebut,” tambahnya.

Ahkmad Mulyono mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah yang sudah mau diajak berkomunikasi dengan baik hingga memberikan izasah dan raport siswa tersebut. (Rojali)