Ada Apa Buruh KBB Mendatangi Kediaman Bupati Setelah Rapat Pleno DPK?

Bandung, KPonline – Ratusan buruh di Kabupaten Bandung Barat melakukan pengawalan rapat pleno Dewan Pengupahan Kota (DPK), perihal kemunculan nilai atau nominal kenaikan UMK Tahun 2021. Pengawalan dikonsentrasikan di Kantor Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa (17/11/2020).

Bermula dari adanya penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar Tahun 2021 yang tidak ada kenaikan, sehingga untuk sekedar menetapkan angka kenaikan oleh dewan pengupahan kota pun menemui kesulitan. Karena unsur pengusaha berpegangan dengan keputusan Gubernur yang tidak menaikan UMP dan Surat Edaran Menaker RI.

Bacaan Lainnya

Sampai menjelang malam kerumunan massa pengawalan tetap tak beranjak, sebab sampai sore menjelang malam belum membuahkan hasil.


Kekecewaan buruh tidak sampai disitu, setelah rapat pleno DPK selesai nantinya mereka ingin menemui orang nomor satu di Kabupaten Bandung Barat, namun buruh harus menerima kekecewaan karena untuk bertemu Bupati tidak terealisasikan, lantaran Bupati Bandung Barat (Aa Umbara Sutisna) tidak berada di kantor.

Rapat Pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Bandung Barat soal rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021 belum membuahkan hasil. Sebab dari unsur Pengusaha tidak ingin adanya kenaikan Upah Minimum di Tahun 2021 dan tetap mengacu kepada Surat Edaran Mentri Tenaga Kerja.

Karena kecewa tidak bisa bertemu Bupati Bandung Barat, lalu buruh mendatangi kediaman Bupati di Rumah pribadinya di Lembang.

Hal ini dilakukan agar Bupati bisa merekomendasikan satu angka kepada Gubernur terkait kenaikan UMK tersebut.

(Zenk)

Pos terkait