Ingin Upahnya Naik, Buruh KBB Kawal Rapat Pleno DPK Hingga Malam Hari

Bandung, KPonline – Padatnya agenda terkait perjuangan upah dan penolakan terhadap Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sebagai manusia biasa kadang rasa lelah itu datang menghampiri. Namun, hal itu tidak menjadi halangan bagi para pekerja/buruh, khususnya di Kabupaten Bandung Barat. Untuk menjalankan serangkaian kegiatan yang sudah di instruksikan oleh perangkat Organisasi. Baik dalam hal rapat, konsolidasi, audiensi, aksi unjuk rasa dan lain sebagainya.

Seperti pada Selasa 17 November 2020, Dewan Pengupahan Kabupaten Bandung Barat menggelar rapat pleno DPK. Maka, ratusan anggota SP/SB pun melakukan pengawalan rapat pleno tersebut, yang berlangsung di kantor Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat.

Bacaan Lainnya

Pada agenda rapat pleno DPK tersebut diperkirakan dihadiri oleh 66% dari keseluruhan anggota Dewan Pengupahan. Karena alotnya jalannya rapat kali ini, maka terpantau beberapa kali sidang pleno di skors.

Tidak mudah memang, ketika seseorang mengemban tugas atau amanat buat kemaslahatan orang banyak, terutama kaum pekerja/buruh khususnya di Kabupaten Bandung Barat. Hal ini namapak terlihat dari raut muka para anggota DPK unsur serikat pekerja.

Setelah di rapat sebelumnya yang digelar beberapa hari yang lalu, Dewan Pengupahan KBB sudah mulai menghitung-hitung angka besaran nilai Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) dan Inflasi, yang mana kedua hal tersebut menjadi acuan atau dasar hukum kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung Barat.

Dalam rapat kali ini, masing-masing unsur anggota Dewan Pengupahan mengajukan besaran nilai angka kenaikan, yang antara lain dari unsur Pengusaha/Apindo merekomendasikan sesuai Surat Edaran Menaker RI. Kemudian, dari unsur
Pemerintah merekomendasikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, yakni sebesar 3,27 %.

Sementara itu dari unsur serikat pekerja yang semula mengusung 8,51%, menjadi turun sebesar 6%. Dasar tersebut diambil dari PP. 78/2015 dan subsidi upah.

Berdasarkan pantauan Media Perdjoeangan, rapat berlangsung hingga malam hari. Menurut keterangan dari Dede Rahmat (sebagai salah satu pimpinan SP/SB dari FSPMI), perkembangan dan perjuangan upah di KBB tinggal menunggu rekomendasi dari Bupati Kabupaten Bandung Barat. Berapa besaran angka yang akan direkomendasikan ke Provinsi Jawa Barat masih tanda tanya.

Rapat ini dikawal oleh lebih dari 200 orang pekerja/buruh Bandung Barat yang terbagi dalam beberapa serikat pekerja.

Diantaranya, FSPMI Kabupaten Bandung Barat yang nampak terlihat paling banyak mengirimkan perwakilannya untuk melakukan pengawalan.

Selain itu, mendapat support juga dari Kota Cimahi, yang kebetulan sudah selesai lebih awal rapat plenonya di Hotel Panorama Lembang, sebagian dari mereka langsung diarahkan ke pemerintahan Kabupaten Bandung Barat.

berdasarkan informasi bahwa malam hari ini seluruh anggota serikat yang ikut mengawal, langsung diarahkan ke Rumah Bupati Bandung Barat yang berlokasi di Lembang.

Hal tersebut mereka lakukan sebagai bukti, bahwa para pekerja/buruh benar-benar mengawal angka kenaikan upah sampai selesai nanti dalam penetapan atau di SK kan oleh Gubernur Jawa Barat pada tanggal 21 November 2020.

Penulis: Inces
Editor : Drey

Pos terkait