811, Buruh Serang Aksi Besar – besaran

Serang, KPonline – Masa aksi 811 mulai memasuki kawasan pancatama dan terus bergerak mulai bergabung dengan masa aksi yang berada di kawasan modern cikande untuk menuju Kantor Bupati Serang.

Tidak hanya di Cikoja, kawasan Pancatama dan modern pun sudah mulai menyusuri pabrik-pabrik sejak pagi hari untuk bergerak melakukan rangkaian aksi unjuk rasa.

Bacaan Lainnya

Aksi kali ini adalah aksi pertama di bulan November, dimana bulan ini adalah bulan yang memuncaknya semangat dan kemarahan semua kaum buruh dari berbagai daerah.

Karena penetapan UMP 2019 di awal bulan November ini masing-masing Bupati di daerah nya menetapkan ketentuan angka UMP 2019 sesuai dengan PP No. 78 Tahun 2015.

Seperti yang kita ketahui, PP No. 78 Tahun 2 2015 ini di rasa sangat merugikan kaum buruh dan tidak rill dengan kebutuhan hidup layak kaum buruh saat ini.

Semoga kesadaran para kaum buruh yang ada di Indonesia lebih berpikir rill melihat realita yang sedang terjadi.

Kenaikan upah berdasarkan PP No. 78 Tahun 2015 itu sangat melukai dan membuat kecewa buruh yang ada di Indonesia.

Bagaimana tidak, beberapa daerah yang sudah melakukan kontrak politik saja Bupati nya masih tega dan tidak memikirkan janji nya untuk tidak menggunakan PP No. 78 Tahun 2015 dalam penetapan upah 2019 apalagi kalo tidak kontrak politik.

Mereka sadar betul, suara buruh sangat berharga untuk mereka. Tapi kenapa mereka seperti seolah tak peduli dan tidak berpihak pada buruh yang pada dasarnya hanya menuntut upah layak untuk keberlangsungan hidup keluarganya. (Ayu)

Pos terkait