Bandung, KPonline – Bertepatan dengan hari Pahlawan, 10 November 2016, buruh juga menggelar aksi di Gedung Sate, Bandung. Aksi ini untuk menuntut Gubernur Jawa Barat tidak menggunakan PP 78/2015 dalam menetapkan upah minimum. Selain itu, buruh juga menuntut agar upah padat karya tidak lagi di terapkan di Jawa Barat.
Buruh yang melakukan demo di Gedung Sate, longmarch dari jembatan Pasteur. (Foto: Imam Bonjol)