Bandung, KPonline – Bertepatan dengan hari Pahlawan, 10 November 2016, buruh juga menggelar aksi di Gedung Sate, Bandung. Aksi ini untuk menuntut Gubernur Jawa Barat tidak menggunakan PP 78/2015 dalam menetapkan upah minimum. Selain itu, buruh juga menuntut agar upah padat karya tidak lagi di terapkan di Jawa Barat.