30 RS Swasta di Bekasi Belum Ikut BPJS

Relawan Jamkeswatch

Bekasi,KPOnline – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Bekasi mencatat sedikitnya ada 30 rumah sakit swasta yang belum mengikuti program BPJS.

Meski demikian, tahun ini sudah ada lima rumah sakit swasta yang disetujui untuk mengikuti program BPJS.

Relawan Jamkeswatch
Relawan Jamkeswatch

Bacaan Lainnya

Pejabat Sementara BPJS Cabang Bekasi, Taufikurahman mengatakan, saat ini status 30 rumah sakit yang belum mengikuti program BPJS masih dalam tahap pertimbangan.

Di mana saat ini, instansinya tengah memverifikasi soal persiapan rumah sakit tersebut untuk memakai pelayanan BPJS.
Sebab ada beberapa pertimbangan dari sarana dan prasarana rumah sakit tersebut sebagai syarat mengikuti program BPJS.

“Syarat yang dimaksud misalnya, kami harus tahu kepemilikan peralatan medisnya, apakah sudah layak atau tidak, lalu pelayanannya bagaimana terhadap pasien dan sebagainya,” kata Taufikurahman kepada wartawan pada Sabtu (20/6).

Menurut dia, pelayanan BPJS yang diberikan ke masyarakat sampai sekarang sangat tinggi, sehingga banyak rumah sakit negeri dan swasta selalu diserbu pemegang kartu BPJS

Meski demikian, dalam penggunaan layanan BPJS tidak akan berbenturan dengan kartu kesehatan lainnya. Dia mencontohkan, Kota Bekasi mempunyai program kesehatan sendiri bernama Program Bekasi Sehat yang berasal dari APBD Kota Bekasi.
Sedangkan untuk kartu BPJS menggunakan sumber dana dari pemerintah pusat. “Jadi sudah ada masing-masing dana untuk menutup biaya kesehatan itu, makanya tidak akan berbenturan,” ujarnya.
Lebih lanjut Taufik menjelaskan, hingga saat ini sudah ada 37 rumah sakit swasta dan negeri yang menggunakan program BPJS.
Jumlah sebanyak itu, kata dia, tersebar di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Dia pun optimis, jumlah rumah sakit swasta yang ikut program BPJS akan bertambah setiap tahunnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Kota Bekasi, Titi Masrifahati menambahkan untuk pemakaian surat keterangan tidak mampu hingga di penghujung tahun 2014 lalu besarannya mencapai Rp 18 miliar.
Dana itu langsung dibayar melalui APBD murni tahun 2015. “Penggunaan SKTM tahun 2014 itu dibayarkan melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda),” kata Titi.
Namun untuk pembayaran pasien BPJS di RSUD Kota Bekasi, Titi menjelaskan masih sangat besar.

Terutama pada bulan Januari sampai September tahun 2014 lalu, dana klaim BPJS hampir menembus Rp 74 miliar atau Rp 73.984.896.699.

“Sangat tinggi klaim BPJS di RSUD, meski begitu kami terus berusaha memaksimalkan pelayanan,” ujar Titi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Yasni Rubaida mengatakan, tahun ini sudah tidak ada istilah pasien penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
Akan tetapi sekarang lebih banyak di cover melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS. “Tidak ada istilah Jamkesmas lagi sekarang, yang ada JKN,” jelasnya.
Di Kota Bekasi, kata Yasni, setiap pasien BPJS diharapkan lebih dulu meminta rujukan ke Puskesmas sebelum mendatangi rumah sakit besar.
Sehingga, rujukan ini bisa menjadi pasien lebih dapat menggunakan kartu BPJS. “Harus lebih dulu mendatangi Puskesmas untuk meminta surat rujukan,” ujarnya.
Tahun ini, Pemerintah Kota Bekasi memberikan 167.000 kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) kepada warga Kota Bekasi.

Dana Jamkesda sendiri ditanggung dalam APBD murni sebesar Rp 28 miliar. Bahkan, penggunaan Jamkesda sendiri saat ini sudah bisa dipakai di 10 rumah sakit swasta di Kota Bekasi.(http://wartakota.tribunnews.com)

riden hatam aziz

Pos terkait