Melawan Intimidasi Oknum Aparat, Moker Philips industries Batam Pindah Lokasi di Pinggir Jalan Raya

Mogok Kerja PT Philip Batam ( Foto : Tim Media Batam )

Simpang Panbil,KPOnpine 19 Juni 2015- Bahwa Hak Kebebasan Berkumpul dan Berserikat sudah termaktub dalam Undang-undang Dasar 1945, dan Hak tersebut juga sudah dirativikasi oleh Badan Dunia Perburuhan (ILO), tidak ada satu alasan pun bagi serikat pekerja untuk mundur dari perjuangan untuk mempertahankan hak dasar tersebut.

Seperti diungkapkan oleh narasumber Koran Perdjoeangan Perda KSPI Kepulauan Riau Bapak YM Widodo, bahwa permasalahan yang diciptakan oleh manajemen Philips industries batam, dimana motif PHK atas semua nama pengurus serikat pekerja dan anggotanya adalah kebijakan yang salah dari manajemen local dan manajemen singapura.

Dalam keterangan lanjutan beliau juga menyatakan fakta bahwa Kasus PHK terhadap pengurus serikat pekerja terjadi satu hari setelah keluarnya surat pencatatan dari dinas tenaga kerja kota batam, sehingga secara kasat mata PHK yang terjadi erat hubungannya dengan serikat pekerja yang baru terbentuk.

Dalam kesempatan terpisah berdasarkan informasi dari risalah perundingan bipartite yang berakhir deadlock, pihak manajemen yang diwakili oleh HRD nya nyonya wuladari, bahwa PHK dilakukan untuk alasan efisiensi.

Ketika Kontributor Koran Perdjoeangan coba mengupas alasan efisiensi dari risalah perundingan bipartite tidak ditemukan alasan-alasan pendukung yang secara Undang-undang Republik Indonesia memang harus ada sudah terjadi, seperti kerugian 2 tahun berturut-turut, sudah dilakukan pemotongan penggunaan Tenaga Kerja Asing, sudah dilakukan pengetatan pengeluaran dengan cara tidak ada lagi kerja lembur, sudah dilakukan pengetatan dengan tidak ada lagi perekrutan pekerja baru.

Masih menurut sumber terdekat dari pekerja pt Philips yang masih berada di dalam perusahaan, bahwa perusahaan terbukti melakukan perekrutan pekerja baru dan terbukti juga melakukan penggantian pekerja yang mogok dengan pekerja baru, apalagi alasan efisiensi tidak masuk akal karena pada saat yang sama manajemen pt Philips juga melakukan pesta Annual Dinner & Party dengan menghabiskan dana yang tidak sedikit.

Kontributor Koran Perdjoeangan juga melaporkan dari lokasi aksi yang hari ini pindah ke depan kawasan, dikarenakan tindakan intimidasi oknum aparat kepada perempuan perempuan yang sedang mogok kerja, dengan cara menjambak rambut. Ada beberapa intimidasi juga yang dilakukan oleh satpam kawasan dengan menyemprotkan air ke arah kerumunan aksi mogok kerja, sehingga menghadapi ancaman ancaman yang sudah tidak lagi manusiawi akhirnya perang terbuka digelar di muka kawasan.

“Kali ini tidak ada kata untuk mundur!” ungkap beberapa Korlap Aksi Mogok Kerja, .. “Kalau harus mati di jalanan … kami sangat siap, demi membela hak hak dasar sebagai warga Negara yang bebas untuk berkumpul dan berserikat!” dalam kegeraman, kata-kata meluncur dengan sangat indah sebagai gambaran semangat perjuangan kaum pekerja. (Kontributor KPO Bung Eksan Hartanto dan Bung Darmo Juwono).