20 Januari 2020: Buruh Bergerak Tolak Omnibus Law

Jakarta, KPonline – Ini rapat perdana di awal tahun 2020. Hadir para pimpinan FSPMI dari berbagai daerah. DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, hingga Kepulauan Riau.

Dalam rapat ini, kami menegaskan satu hal. Menolak Omnibus Law. Juga kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Bacaan Lainnya

Sebagai sebuah gerakan, kami juga memutuskan untuk bergerak. Tanggal 20 Januari 2020. Bertepatan dengan pembukaan sidang paripurna DPR RI.

Aksi ini, serentak juga akan dilakukan di seluruh Indonesia.

Namun sebelumnya, akan ada aksi-aksi pemanasan. Dilakukan di berbagai daerah basis industri. Waktunya, antara tanggal 8-15 Januari 2020.

Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di DPR RI. Meminta wakil rakyat untuk menolak Omnibus Law, yang dalam beberapa bulan belakangan selalu digembar-gemborkan pemerintah.

Rapat juga memutuskan jumlah massa aksi. Sekitar 20 – 30 ribu massa akan disiapkan. Kalau perlu ganti hari.

Masih ada waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri. Lakukan konsolidasi. Selenggarakan diskusi. Agar makin banyak yang paham dan tercerahkan; mengapa kita harus bergerak kembali.

Aksi adalah satu cara untuk menyampaikan aspiradi di muka umum. Ia sah secara konstitusi. Bahkan disebut “parlemen jalanan”, sama pentingnya dengan “parlemen Senayan”. Oleh karena itu, penguasa harus mendengarkannya.

Pos terkait