Musnik PUK SPAI FSPMI PT Maratea, Tolak Omnibus Law

Semarang, KPonline – Bertempat di Resto Mbah Surip Genuk Semarang pada hari Minggu, (29/12) meski dalam kesederhanaan PUK SPAI FSPMI PT MARATEA melaksanakan kegiatan MUSNIK dan pelantikan pengurus baru PUK periode 2020-2023

Dari hasil pemilihan tersebut tersusun kepengurusan baru PUK SPAI FSPMI PT MARATEA dengan berikut ini

Bacaan Lainnya

Ketua : Muslikan

Waka l : Suryadi
ll : Didik R
lll : Amir
lV : Winarni

Sekretaris : Winarni
Wasek l : Joyo Supriyo
Wasek ll : Mulyono
Wasek ll : Sarwan
Wasek lV : Nur Aisah
Bendahara : R Redi

Acara diikuti seluruh anggota dengan penuh antusias mengikuti acara demi acara hingga selesai. Dalam sambutannya ketua PCAI FSPMI kota Semarang Aulia Hakim menyampaikan melalui kepengurusan yang baru kedepan pihaknya berharap pengurus mampu menjadi tombak depan dalam memperjuangkan hak haknya sebagai seorang karyawan tidak hanya demi anggota di perusahaan tetapi juga demi kesejahteraan buruh dan keluarga

“Dalam kepengurusan yang baru ini kami menaruh harapan bisa semakin baik dalam mengemban amanah. Tidak hanya menjadi tombak terdepan dalam memperjuangkan nasib dan kesejahteraan diri dan seluruh anggota tapi di dalam diri pengurus harus tersimpan mindset perjuangan dan pertarungan bahasa setiap kita menjadi bagian terpenting dalam sejarah dan perjuangan keluarga kita dan anggota.”Ungkapnya

 

“Apapun strategi dan rencana kita kedepan perubahan harus ada dan mutlak terjadi dan itu tugas kalian dan kita bersama” Paparnya

Selain pelantikan dan dukungan moral kepada kepengurusan yang baru Hakim juga memamaparkan tentang akan adanya aturan pemerintah yang sangat merugikan pekerja. Ia menjabarkan tentang Omnibus Law, bahwasanya gaji pekerja akan di perhitungkan per jam, tidak ada lagi UMK/UMR, pesangon akan dikurangi dan jaminan kesehatan akan dihilangkan. Sontak para peserta menjawab “Tolak! ”

(Uk)

Pos terkait