10 November, Buruh Tangerang Bergerak dari 5 Penjuru

Tangerang, KPonline – Gelora perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang menerapkan PP 78/2015 dalam menetapkan upah minimum terus berlanjut.

Di wilayah Tangerang sendiri, gelora itu semakin lama semakin bergema.

Bacaan Lainnya

Beberapa waktu yang lalu dilakukan rapat aliansi yang terdiri dari beberapa serikat pekerja di Tangerang. Mereka berhasil menyamakan persepsi dan sepakat untuk membentuk aliansi perjuangan upah, Aliansi Banten Darurat Upah (ABDU). Aliansi ini menuntut PP 78/2015 dicabut dan kenaikan upah minimum 2017 sebesar Rp. 650.000,-.

Menindak lanjuti kesepakatan bersama rapat Aliansi Banten Darurat Upah (ABDU), Garda Metal Tangerang, sebagai salah satu pilar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mempersiapan pengawalan aksi besar pada hari Kamis (10/11/2016) nanti.

Sekretaris Jenderal Garda Metal Tangerang Utomo menghimbau agar semua anggota Garda Metal ambil bagian dalam pengawalan aksi besar prakondisi tersebut. Karna menurut informasi yang dia terima tadi siang, telah di lakukan audiensi antara perwakilan ABDU di kota Tangerang dengan walikota Tangerang. Hasilnya rekomendasi walikota lebih mengarah ke PP 78/2015. Menyikapi hal tersebut, maka perjuangan pengawalan upah harus tetap berlanjut.

Dalam aksi 10 November nanti, menurut Pangkorda Gadar Metal Tangerang Sarjono, buruh akan bergerak dari lima penjuru. Titik kumpul Barat di depan PT Mayora, titik kumpul Tengah di Citra Raya, titik kumpul Utara di Victory Cingluh, titik kumpul Timur di Poly Unggul, dan Titik Kumpul Pasar Kemis.

Apabila aksi 10 November tidak ada respon positif dari pihak yang terkait, dalam hal ini pihak pemerintah daerah, maka buruh akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, dengan cakupan wilayah se-provinsi Banten yang akan di lakukan pada tanggal 16, 17, 18 November 2016 dengan menggelorakan BANTEN MENCEKAM. (*)

Kontributor: Rey

Pos terkait