Miris! Mau Kurangi Pengangguran, Disnaker Batam Malah Tak Dapat Anggaran Sepeserpun

Batam, Kponline – Wacana Disnaker kota Batam yang akan mengadakan sertifikasi kompentensi terhadap calon pencari kerja sepertinya bakal kandas lantaran Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam tak mendapat sepeser pun anggaran dari APBD 2017.Dalam Rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Kota Batam dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja kota Batam di ketahui Disnaker Batam tak dapat sepeser pun anggaran dari APBD 2017 dan hanya mendapatkan anggaran dari pemasukan IMTA yang tahun 2016 kemarin pemasukan dari IMTA ini mencapai Rp 34 miliar.

Saat ini di Batam baik pemberi kerja maupun pencari kerja, sama-sama ingin mendapatkan kebutuhan dan informasi yang instant. Bagi pemberi kerja yang sedang mencari tenaga kerja, mereka ingin mencari calon karyawan yang sudah kompeten dibidang yang diperlukan. Mereka ingin menggunakan cara yang mudah untuk melakukan seleksi dan rekrutmen dan tidak ingin membuang waktunya terlalu lama untuk melakukan pembinaan dan pelatihan lagi.

Bacaan Lainnya

Bagi para pencari kerja, mereka ingin agar segera dapat diterima oleh perusahaan yang sedang mencari tenaga kerja, dan mengharapkan tingkat kemampuannya atau kompetensinya langsung diakui oleh penerima kerja tanpa harus bersusah payah untuk mendapatkan pengakuan, dan menunggu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.Dan sayangnya biaya sertifikasi kompentensi kerap tidak terjangkau oleh banyak masyarakat apalagi bagi mereka yang mengganggur.

Kepala Disnaker Kota Batam Rudi Syakyakirti pun sangat memahami dan kepada media mengatakan untuk mengurangi angka pengangguran, Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Ketenagakerjaan pada triwulan pertama kerja tahun 2017 ini akan menggelar sertifikasi kompentensi terhadap calon pencari kerja (pencaker), dan perencanaan agenda sudah dimasukan pada penganggaran APBD 2017 ini.

Sertifikasi yang akan digelar nanti rencananya dibagi dalam dua kategori.Pertama sertifikasi bagi mereka pencaker alias warga yang masih belum dapat kerja. Sedangkan Kategori kedua adalah bagi karyawan yang sudah bekerja dan ingin ditambahkan skli dalam dunia kerja.

Mengenai jenis sertifikasinya sendiri akan dibahas setelah anggaran turun. Rudi menambahkan Sertifikasi sangat di perlukan guna memenuhi kebutuhan yang ada.Ia berharap agar setelah sertifikasi banyak tenaga kerja yang terserap di bursa kerja di kota Batam.

Dan sudah semestinya pendapatan yang di peroleh dari IMTA itu alokasikan untuk kegiatan pengembangan dan pelatihan tenaga kerja di Kota Batam, bukan malah untuk operasional dan honor pegawai Disnaker. Dana dari ijin memperkerjakan tenaga asing(IMTA) harusnya di gunakan untuk mendidik dan melatih tenaga kerja yang siap menghadapi MEA. Membuka kembali Balai Latihan Kerja (BLK) atau untuk kegiatan-kegiatan yang bisa mengurangi jumlah pengangguran di kota Batam. Dan seharusnya Pemerintah Kota Batam khususnya Bappeda yang menyusun anggaran paham akan kondisi Batam yang hampir sebagian besar di gerakkan oleh sektor industri dan buruh yang terdapat di dalamnya. Menggelikan.(*)

Pos terkait